Serang, bantencom - Pencurian solar bersubsidi yang belum lama ini dibongkar Satuan Polda Banten , di gudang yang bertempat di Palima, Kota Serang, Banten, sampai saat ini belum terungkap pelaku utamanya.
Kasus ini ternyata masih dalam penanganan petugas Polda Banten. Hal ini diutarakan oleh Kepala Bagian Humas Polda Banten, AKBP Ermayadi saat dikonfirmasi oleh bantencom Selasa, 18/03/2014 di kantor Mapolda Banten. Terkait informasi bahwa sampai saat ini pelaku utama penimbun solar bersubsidi masih belum ditangkap. Kabag Humas Polda Banten langsung menghubungi Direskrimsus untuk melakukan konfirmasi.
Isu yang beredar saat ini, bahwa Polda hanya menangkap sopirnya saja. Hal itu langsung dibantah oleh Emaryadi. "Tidak ada kasus yang kita hentikan, apalagi kasus korupsi, tidak main-main kita dengan korupsi", katanya
Lebih lanjut Emaryadi mengatakan, kasus itu kini masih ditangani Direskrimsus Polda. " Sekarang sedang ditangani direskrimsus, nanti kita informasikan perkembangan selanjutnya ya", kata Humas yang baru menjabat sebagai Kabag Humas Polda Banten menggantikan AKBP Gunawan.
Bc4
bantencom "civil journalism for Indonesia chanel"