Jakarta, bantencom – Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia (DPD RI) bersama Wakil Gubernur Banten H.Rano Karno
,Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wakil Gubernur
Jawa Barat Deddy Mizwar, Wakil Walikota Bogor Achmad Ru'yat, Wakil Bupati Bogor
Nurhayanti, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Walikota Tangerang
Selatan Benyamin Davnie, dan Wakil Bupati Cianjur Suranto, melakukan focus group
discussion dalam hal pembentukan udang-undang megapolitan dalam upaya pengelolaan
terpadu wilayah Jabodetabekjur. Bertempat di gedung Nusatara V DPR RI Jakarta,
Selasa, 18/02.
Focus group discussion
(FGD) membahas soal urgensi pembentukan Rencana Undang-undang (RUU)
Megapolitan, dalam upaya pengelolaan terpadu wilayah Jabodetabekjur. Ketua Tim
Kerja DPD RI, Dani Anwar menegaskan, permasalahan di Jakarta dan kota-kota
sekitarnya sudah sangat kompleks. "Misalnya ketika banjir datang, Kita
baru bergegas mencari solusi. Ketika musibah banjir datang, Kita baru ingat
konsep rancangan UU sebelumnya. Ketika musibah banjir hilang, Kita lupa konsep
dimaksud", kata Dani Anwar.
Wilayah fungsional
penyebaran masalah yaitu isu sosial kependudukan, tata ruang, degradasi
lingkungan, isu tata air, ketersediaan air dan permasalahan banjir, isu
transportasi dan kemacetan serta isu kelembagaan yang lemah, tegas Dani Anwar.
Dalam penjelasannya
Wagub mengatakan, untuk menagani penanggulangan masalah transportasi di kawasan
Jabodetabekjur yang perlu dikembangkan yaitu diantaranya, meningkatkan
kapasitas dan kualitas pelayanan terminal penumpang. Meliputi terminal Poris
Plawad (Kota Tangerang), Ciputat, Balaraja dan sebaran terminal angkutan dalam
kota yang memadai. Revitalisasi dan oerasionallisasi Bandara Halim Perdana
Kusuma perlu revisi RTRW dalam struktur ruangnya. Terkait dukungan konektivitas
jaringan kereta api yang terhubung dengan bandara Soetta. Selain itu,
percepatan penyelesaian jalan tol Serpong-Balaraja-Bandara.
Selain itu wagub juga
mengatakan, dalam rangka percepatan penanggulangan banjir kawasan
Jabodetabekjur perlu dikembangkan percepatan normalisasi sungai yang ada di
Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Penataan dan
revitalisasi situ-situ kawasan Jabodetabekjur untuk memperbesar daya tampung
retensi banjir.
Sementara itu dalam
rangka penyediaan suply air bersih ke kawasan Ibukota DKI Jakarta, perlu
percepatan pembangunan waduk karian (di hulu sungai Ciujung) dan pembangunan
waduk-waduk berkapasitas skala kecil menengah (di hulu-hulu sungai Ciliwung,
Cisadane dan Cidurian),Ujar Wagub.
Dalam diskusi ini juga
menghasilkan kesepakatan, diantaranya menyepakati untuk melakukan diskusi
lebih lanjut dan mendalam dikemudian hari, terkait inisiatif DPD RI untuk
menyusun RUU Jabodetabekjur sebagai upaya menata dan memperkuat pengelolaan
kawasan DKI Jakarta sebagai Ibukota negara RI beserta kawasan sekitarnya, serta
mengantisipasii timbulnya dampak negatif pembangunan. Seluruh
pemikiran-pemikiran yang berkembang dalam FGD pada hari ini merupakan pijakan
utama dalam rangka penyempurnaan kebijakan penataan Ibukota negara,
beserta kawasan megapolitan yang terus berkembang pesat dewasa ini. Pada
diskusi ini juga disepakati untuk memperkuat kelembagaan koordinasi antar
daerah, yang saat ini telah berjalan serta berupaya untuk mencari solusi atas
tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan beberapa kawasan strategis di
wilayah Jabodetabekjur. (Advetorial)
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"