Cilegon, bantencom - Para pengunjung sejumlah diskotik di Kota Cilegon dikagetkan dengan Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan pihak kepolisian, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat hiburan malam yang berada di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, Banten. Rabu, 05/02/2014.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 32 pekerja seks komersial (PSK) dari beberapa tempat dan langsung di naikkan dalam mobil truk petugas dan di bawa ke kantor Satpol PP untuk di data.
Dalam operasi pekat ini, petugas yang datang tak diketahui, sehingga membuat para pengunjung tempat hiburan tersentak kaget. Segerombolan petugas yang masuk ke tempat hiburan langsung memeriksa identitas para pengunjung. Mereka (pengunjung -Red), yang tidak membawa identitas diri kontan pada lari dan bersembunyi. Termasuk para PSK yang berusaha menyelamatkan diri karena takut dibawa oleh petugas.
Beruntung petugas sigap, mereka pun langsung mendobrak dan mengamankan sejumlah orang. Tercatat, sebanyak 32 Pekerja Seks Komersial (PSK) dari beberapa tempat hiburan, berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Cilegon. Menurut Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Endang Sudarajat, PSK yang diamankan akan dikirim ke sejumlah panti sosial setelah didata.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini Bukan cuma kali ini, Endang mengatakan, pihaknya akan terus merutinkan operasi untuk menekan jumlah PSK di Kota Cilegon. " Operasi semacam ini akan kita lakukan secara rutin untuk mengurangi jumlah PSK dan menekan angka penderita Aids, khususnya di kota Cilegon" katanya.
Lebih lanjut Endang mengatakan, bahwa operasi ini juga berkat laporan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran para PSK yang semakin banyak jumlahnya. Dari hasil pendataan sementara, meraka (PSK-Red) berasal dari beberapa daerah di luar Kota Cilegon. Namun Endang tidak mau memberitahukan secara rinci dari daerah mana asal para PSK ini.
Bc4
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"