Anggota DPR-RI Melaporkan Dugaan Penyelewengan BSM Ke Mapolda Banten

Diposkan oleh On 2/26/2014 07:26:00 PM with No comments

Serang, bantencom  - Penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk siswa miskin di sejumlah sekolah madrasah di Provinsi Banten oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten senilai Rp65 miliar  diduga diselewengkan. Hal tersebut terungkap ketika anggota Komisi VIII DPR RI Ahmad Rifai Suftiyadi , Rabu (26/2).

Menurut politisi Partai Demokrat Dapil Banten 2, jumlah siswa miskin penerima dana BSM yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Banten mencapai 133.308 dengan berbagai tingkatan mulai dari Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah.
"Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan adanya daftar penerima fiktif," ujar Rifai usai menyerahkan dokumen dugaan penyelewengan dana bantuan ke penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

Rifai juga mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak kementerian sebagai tupoksi dan kewenangan Komisi VIII, namun solusi untuk mengurai persoalan tersebut tidak ketemu.
"Sudah dua kali dilakukan RDP, tapi tetap tidak menemukan penyelesaianya, makanya saya laporkan untuk minta bantuan pihak kepolisian, agar dapat menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Wahyu Widada, mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah data yang diberikan pelapor. Hanya saja, kata Wahyu, dirinya belum bisa mengungkap dugaan korupsi yang dilaporkan politisi demokrat tersebut. Karena berkasnya baru diterima dan belum dilakukan telahaan. "Harus kita pelajari dan diselidiki terlebih dahulu. Jadi kami belum dapat menjelaskan panjang lebar," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Wahyu, pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus ini, seperti guru dan pihak Kemenag sebagai penyalur dana bantuan tersebut. "Kita belum tahu berapa lama. Kalau saksinya banyak, tentunya membutuhkan waktu lama," tuturnya.

Terkait persoalan itu, Kepala Bagian tata usaha Kanwil Kemenag Banten, Subki, mengungkapkan penyaluran dana BSM dilakukan sudah sesuai prosedur dan ketentuan. Dimana data penerima adalah diajukan oleh pihak sekolah. "Kita sudah lakukan verifikasi terhadap penerima bantuan, yang diajukan pihak sekolah, namun karena ribuan penerima itu mungkin saja ada kekeliruan nama-nama," ungkapnya kepada wartawan.

Terkait laporan anggota DPR-RI komisi delapan, Subki mengaku mempersilahkan untuk di laporkan dan mengaku siap di periksa oleh kepolisian terkait masalah ini. "DPR itu lembaga yang mengawal program ini dan silahkan laporkan jika memang ada penyimpangan dan saya siap menghadapi itu." Katanya kepada bantencom. Lebih lanjut Subki mengaku laporan anggota komisi delapan ini menjadi warning dan sesuatu yang baik. "DPR mempunyai fungsi kontrol dan menjadi warning yang baik" katanya sambil menutup pembicaraan.

Bc4
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"











:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p