Serang, bantencom - Akhirnya APBD Banten ditandatangani. Pejabat Provinsi Banten bisa bernapas lega. Dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menandatangani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten untuk tahun 2014.
Setelah sempat mengalami kendala untuk menemui Gubernur, karena tidak diizinkan oleh KPK untuk penanda tanganan 13 dokumen pemerintah daerah Banten, sekarang sudah Atut tanda tangani.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Banten, Muhadi. "Penetapan Perda APBD sudah ditandatangani Ibu Gubernur," ujar Muhadi dalam pesan tertulisnya, Kamis (23/1/2014).
Informasi ini juga dikuatkan oleh Humas Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina melalui pesan BlackBerry Messengernya (BBM). "Ya, sudah ditandatangani", ujar Nina. APBD 2014 Banten yang diteken mencapai Rp 7,4 triliun. Menurut Nina, pejabat yang mendatangi Atut di dalam rutan Pondok Bambu, yakni Kepala Biro Hukum Pemprov Banten. "Pak Samsir," tambah Nina.
Belum diperoleh keterangan dokumen apa saja yang sudah ditandatangani Ratu Atut. Kabiro Hukum Provinsi Banten, Samsir belum mau berkomentar. Dia mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pimpinan (Wakil Gubernur Banten), Kabiro Humas Provinsi Banten, sebelum akhirnya akan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dengan ditandatanganinya APBD Banten, maka kekhawatiran akan kacaunya pemerintahaan Banten tidak terjadi, karena seluruh agenda pemerintah Banten dapat segera dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan penganggaran.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur Banten di dalam Penjara. Ratu Atut masih mendekam di dalam Rutan. Dia menjadi tersangka dari 2 kasus, yakni suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten.
Bc4
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"