Serang, bantencom - Sidang paripurna laporan hasil reses DPRD Provinsi Banten, sedianya dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2014. Namun karena banyaknya anggota yang tidak hadir dan tidak memenuhi kuorum maka paripurna batal dilaksanakan.
Rapat paripurna agenda penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten masa persidangan ke III tahun sidang 2013, baru dapat dilaksanakan pada hari Senin 20 Januari 2014
Pentingnya paripurna ini karena setiap anggota dewan harus mendatangi daerah pemilihannya, untuk melakukan kajian dan mencari tahu apa yang dibutuhkan oleh daerahnya. Terutama bagi masyarakat yang sudah memilihnya.
Setiap partai yang menempatkan wakilnya dari berbagai daerah pemilihannya diharapkan memanfaatkan secara maksimal masa reses untuk mengabdi dan membuktikan janji-janji kampanyenya kepada masyarakat yang memilih.
Wakil Gubernur Rano Karno yang hadir dalam sidang paripurna itu tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan. Usai sidang Si Doel hanya mengatakan akan duduk bersama-sama dengan seluruh instansi terkait. "Nanti Kita Duduk Bersama" ujarnya sambil memasuki mobil.
Sementara, Widodo selaku Bapeda Provinsi Banten mengatakan laporan hasil reses ini ternyata tidak semua masyarakat paham, termasuk anggota DPRD. Karena mereka menyampaikan secara keseluruhan. "Seharusnya mereka menyampaikan aspirasi ini tidak secara keseluruhan, karena harus tetap sesuai aturan" katanya
"Aspirasi yang mereka sampaikan mana untuk pusat, mana untuk provinsi dan mana untuk kabupaten/kota. Tapi itu bagus, nanti kita akan bedakan dan kita berikan kepada pemerintahan yang berwenang", lanjunya
Bc4
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"