Posisi Rano Karno Ada di KPK

Diposkan oleh On 1/05/2014 11:50:00 AM with No comments

Serang, bantencom - Si Doel (Rano Karno) harus bersabar untuk menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di Banten, pasalnya hingga detik ini KPK belum mengizinkan surat pelimpahan wewenang dan kebijakan-kebijakan Pemprov Banten.

Seperti yang disampaikan oleh kepala biro hukum pemerintah Provinsi Banten bahwa pihaknya sudah melayangkan surat ke KPK sebanyak dua kali, namun tidak mendapat izin KPK.

Namun demikian pihaknya akan terus berusaha untuk meminta pihak KPK mengizinkan biro pemerintahan Provinsi Banten dapat bertemu dengan Gubernur Banten, Ratu Atut.. Selama ini pihaknya selalu ditolak oleh KPK ketika ingin menemui Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu Jakarta.

Ratu Atut Chosiyah masih dalam posisi sebagai Gubernur Banten, karena belum di non aktifkan. Maka dari itu Wakil Gubernur Rano Karno belum bisa melaksanakan wewenang gubernur.  Karena surat pelimpahan wewenang belum bisa ditanda tangani Ratu Atut.

Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengatakan mellui ponselnya, "Kalau hari dan jam besuk boleh saja"


Bc4
bantencom "civil journalism for indonesia chanel"
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »