Banten Prioritas Pembangunan Nasional

Diposkan oleh On 1/24/2014 02:03:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan nasional, untuk keterpaduan kebijakan program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana yang telah dievaluasi Kemendagri, pemerintah  pusat menyatakan, bahwa Pemprov Banten dinyatakan telah konsisten mensinergikan kebijakan pembangunan daerahnya, dalam mendukung 11 prioritas program pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Banten H.Rano Karno, saat memberikan sambutan pada simbolis penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Pemerintah Provinsi Banten, Jumat, (24/01) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang.                                                  
        
Wagub menuturkan, prioritas pembangunan nasional tersebut adalah tata kelola pemerintahan yang baik, prioritas peningkatan akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, prioritas penitikberatan pembangunan bidang kesehatan, prioritas penurunan tingkat kemiskinan, prioritas peningkatan ketahanan pangan dan revitalisasi pertanian, prioritas pembangunan infrastruktur nasional, peningkatan investasi melalui perbaikan kepastian hukum dan penyederhanaan prosedur, prioritas pencapaian ketahanan energi nasional, peningkatan konservasi dan pemanfaatan lingkungan hidup, prioritas pengutamaan dan penjaminan pertumbuhan di daerah tertinggal serta prioritas pengembangan dan perlindungan kebhinekaan budaya karya seni dan apresiasinya yang disertai pengembangan inovasi.                                                                         

Selanjutnya, Wakil Gubernur juga mengimbau kepada seluruh Kepala SKPD untuk melaksanakan DPA SKPD tahun anggaran 2014 dengan rasa tanggung jawab. Karena pelaksanaan DPA merupakan upaya kongkrit dan wujud anggaran berbasis kinerja, sebagaimana yang telah ditetapkan pada dokumen RPJMD Provinsi Banten.
                 
"Saya ingatkan kepada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran serta seluruh jajaran aparatur Pemprov Banten, bahwa fungsi anggaran di lingkungan Pemprov Banten mempunyai pengaruh yang sangat penting dan strategis.  APBD merupakan pernyataan kebijakan publik yang memiliki konsekwensi hukum dan menjadi tolak ukur penilaian kinerja pemerintah. Karena  pada akhirnya, hasil pelaksanaan anggaran tersebut dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah, sebagai pernyataan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik", kata Wagub. 

                                                                       
Sementara itu, Kepala DPPKD Provinsi Banten Zaenal Mutaqin mengatakan, dari pendapatan daerah Banten, 6 triliun lebih yang berasal dari 12 sumber penghasilan. "Tahun ini merupakan sejarah bagi pendapatan Pemprov Banten dalam pendapatan daerah, karena terjadi peningkatan dan Pemprov Banten dapat mengumpulkan pendapatan daerah tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jumlah PAD tersebut mencapai 6.878.071.982.000,00", kata Zaenal Mutaqin.





Bc4 

bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p