Aksi pembongkaran ini mengalami kendala, karena warga yang memiliki tempat usaha diatas tanah milik Pemda Serang, dengan dibantu oleh beberapa mahasiswa berusaha menghalangi petugas satpol PP yang akan membongar bangunan itu.
Tidak hanya menghalangi, bahkan pemilik bangunan dan beberapa mahasiswa melakukan demo di sekitar lokasi, sehingga satpol PP dan para pendemo itu ricuh.
Melihat kejadian yang semakin memanas, aparat Kepolisian Polres Serang langsung turun dan mengamankan 6 orang dari mahasiswa dan warga yang dianggap sebagai provokator.
Keenam orang itu kini berada di Polres Serang, Banten. Aksi unjuk rasa pun langsung dibubarkan oleh aparat Kepolisian karena aksi demo itu tidak ada izin sebelumnya.
(bc4)
bantencom " civil jornalism" for "indonesia chanel"