PENEGASAN YUSRIL KEPADA MK

Diposkan oleh On 10/07/2013 09:30:00 AM with No comments

Jakarta bantencom.com -Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mendukung Perpu yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, dengan tegas Yusril mengatakan, MK jangan menguji apabila Perpu tersebut menjadi UUsebagai kontrol(MK).
Apalagi membatalkannya.
Kalau nanti Perpu sudah disahkan DPR menjadi UU, MK jangan lagi menguji UU yang mengatur dirinya tersebut.karena apa kita sebagai manusia tidak ada yang sempurna jadi,memang perlu kontrol/UU sebagaia antisipasi.
 Para pakar Hukum Tata Negara (HTN) dan rakyat akan menilai kalau UU tersebut diuji dan dibatalkan MK berarti MK memang ngengkeng merasa paling hebat dan sempurna, fersi Yusril dalam pernyataan tertulisnya, Senin (7/10/2013).

Selain haltersebut, Yusril pun menghimbau agar Perpu juga mengatur pencabutan kewenangan MK untuk mengadili perkara Pilkada, dengan masa transisi tertentu.
Pemeriksaan perkara Pilkada harus dikembalikan lagi ke Pengadilan Tinggi (PT) sesuai yurisdiksinya, tapi ada kasasi ke MA. PT dan MA diberi batas waktu maksimum untuk menyelesaikan pemeriksaan perkara Pilkada agar tidak berlarut-larut. MK cukup mengadili sengketa Pemilu yang bersifat Nasional, yakni Pemilu DPR, DPD dan Pemilu Presiden," terang mantan Mensesneg tersebut.

Dengan demikian, lanjut Yusril, MK tidak sibuk mengadili perkara pilkada yang tidak perlu dan buang-buang waktu serta memakan biaya besar bagi pencari keadilan. Karena, pemeriksaan perkara Pilkada terbukti rawan suap bagi MK. dan kasus akil inilah salah satu bukti nyata, tegas yusril( bantencom.com )
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »