Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Yang di Lakukan Adik Bupati Lebak Melapor ke Mapolda Banten

Diposkan oleh On 8/21/2013 03:55:00 PM with No comments

Serang,bantencom.com - Tidak puas dengan melaporke Polres Cileles kuasa hukum korban Ardy Mbalebout, SH, MH mendatangi Mapolda Banten untuk meminta perlindungan hukum bagi klien nya.

Hal ini juga ia lakukan karena menilai Polres Cileles belum menangkap para pelaku pengeryokan yang di lakukan oleh adik Bupati Lebak dan anak buahnya."Mereka masih berkeliaran di sekitar sini" ungkap Ardy

Kronologi kejadian berawal ketika H.Sumantri menelpon korban lalu mendatangi ke tempat kejadian dan langsung melakukan pemukulan.

Korban adalah kontraktor rekanan PTPN 8 yang memenangkan tender peremajaan Hutan di daerah Lebak Banten.yang selama ini proyek itu di garap oleh perusahaanya H.Sumantri.

Menanggapi laporan itu AKBP Panjaitan mengatakan berkas laporan kuasa hukum korban sudah di terima dan akan di pelajari dulu sebelum menindak lanjutiny.

"Berkas Laporan ini sudah saya terima dan akan saya serahkan ke pimpinan. Untuk menindak lanjutinya kita akan tunggu proses dari Polres Cileles mengingat korban sudah mengadukannya ke sana"kata Panjaitan

Lebih lanjut AKBP Panjaitan mengatakan seluruh masyarakat akan di lindungi dengan adanya laporan atau tidak.(bc4)
Sent From bantencom civil journalism
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p