Padang, bantencom.com - Sebanyak
30 warga Aiapacah kembali mendatangi kantor DPRD Padang, kemarin
(29/7). Mereka menyampaikan aspirasi karena tidak masuk sebagai
penerima dana gempa tahap IV.
Sebelumnya, warga Aiapacah itu
telah mendatangi DPRD, Rabu (3/7) lalu. Namun, tuntutan mereka belum
juga diproses anggota dewan.
Pantauan bantencom.com,
kemarin, warga Aiapacah ini datang ke DPRD sejak pukul 07.00. Meski ada
sejumlah anggota DPRD, namun warga ngotot untuk bertemu ketua DPRD.
Hingga pukul 12.00, warga belum
bersua dengan ketua DPRD. Mereka akhirnya hanya bertemu Wakil Ketua
DPRD Budiman dan Ketua Komisi IV Azwar Siry.
Uniang, warga RT 2 RW I,
mengatakan, namanya dan warga lainnya telah terpampang di kelurahan.
Tapi ketika pencairan tahap IV, mereka tidak menerima bantuan.
“Ada 120 kepala keluarga yang tertempel namanya di kelurahan. Tapi banyak di antara kami yang tidak menerima,” protesnya.
Rina, warga lainnya, mendapat
informasi dari fasilitator kelurahan (faskel) bahwa hanya 48 kepala
keluarga di kelurahan tersebut menerima dana tahap IV. Ketika dikroscek
ke kelurahan, lurah enggan memberikan data. “Ini membuat kami curiga.
Kami menduga ada permainan,” ucapnya.
Mantan Ketua Penanggung Jawab
Operasional Kegiatan (PJOK) Padang, Asnul mengatakan, masyarakat yang
berhak di Kelurahan Aiapacah itu memang 48 KK. Dia meyakini faskel telah
bekerja secara benar mana rumah yang rusak ringan, sedang, atau berat.
Sesuai ketentuan, rumah warga yang rusak ringan tidak menerima bantuan.
“Faskel ini merupakan tim
independen dan tidak bisa diintervensi. Jadi, kalau masyarakat tidak
puas bisa kita cek lagi ke lapangan,” tegas Asnul seraya mengatakan PJOK
sendiri saat ini telah dibubarkan.
Untuk rumah kategori rusak
sedang, sebut Asnul, kerusakannya mencapai 30 persen. Jika hanya
sebagian dinding yang retak, jelas Asnul, belum masuk dalam kategori
rusak sedang.
“Nama warga tercantum di
kelurahan untuk tahap IV, itu akan diajukan. Dengan begitu, tetap akan
dilakukan evaluasi dan validasi data. Ketika faskel melakukan pendataan
ulang, ternyata rumah warga itu masuk kategori rusak ringan. Dalam
ketentuannya, rusak ringan tidak masuk dalam penerima data gempa,”
ungkapnya.
Asnul mengklaim tidak ada
intervensi dari PJOK, faskel, dan lurah dalam penetapan penerima dana
gempa tahap IV. “Saya siap menjelaskan ini ke anggota DPRD,” tutur
Asnul.
Begitu juga dengan Lurah
Aiapacah, Asrial. “Saya sebagai lurah memfasilitasi saja, membantu
masyarakat dan faskel. Tidak ada intervensi,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Budiman dan
Ketua Komisi IV Azwar Siry meminta maaf karena aspirasi masyarakat ini
lambat diproses. “Kita bukan mengabaikan laporan masyarakat ini, tapi
karena agenda kerja di DPRD padat sehingga belum dibahas secara
intensif,” tutur politisi PKS ini.
Budiman mengatakan, dalam
seminggu ke depan, masyarakat akan mendapatkan informasi tentang ini.
“Jika nanti memang ada temuan yang tidak sesuai aturan, saya meminta
masyarakat untuk menempuh jalur hukum,” sarannya. (bc4)