Pembagian Dana Gempa Padang Kacau

Diposkan oleh On 7/31/2013 04:35:00 AM with No comments

Padang, bantencom.com - Sebanyak 30 warga Aiapacah kembali mendatangi kantor DPRD Pa­dang, kemarin (29/7). Mereka menyampaikan aspirasi kare­na tidak masuk sebagai pene­rima dana gempa tahap IV.

Sebelumnya, warga Aia­pacah itu telah mendatangi DPRD, Rabu (3/7) lalu. Na­mun, tuntutan mereka belum juga diproses anggota dewan.

Pantauan bantencom.com, kemarin, warga Aiapacah ini datang ke DPRD sejak pukul 07.00. Meski ada sejumlah anggota DPRD, namun warga ngotot untuk bertemu ketua DPRD.

Hingga pukul 12.00, warga belum bersua dengan ketua DPRD. Mereka akhirnya hanya bertemu Wakil Ketua DPRD Budiman dan Ketua Komisi IV Azwar Siry.

Uniang, warga RT 2 RW I, mengatakan, namanya dan warga lainnya telah ter­pam­pang di kelurahan. Tapi ketika pencairan tahap IV, mereka tidak menerima bantuan.

“Ada 120 kepala keluarga yang tertempel namanya di kelurahan. Tapi banyak di antara kami yang tidak me­nerima,” protesnya.

Rina, warga lainnya, men­dapat informasi dari fasilitator kelurahan (faskel) bahwa ha­nya 48 kepala keluarga di kelurahan tersebut menerima dana tahap IV. Ketika dikros­cek ke kelurahan, lurah enggan memberikan data. “Ini mem­buat kami curiga. Kami men­duga ada permainan,” ucap­nya.

Mantan Ketua Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Padang, Asnul menga­takan, masyarakat yang berhak di Kelurahan Aiapacah itu memang 48 KK. Dia meyakini faskel telah bekerja secara benar mana rumah yang rusak ringan, sedang, atau berat. Sesuai ketentuan, rumah war­ga yang rusak ringan tidak menerima bantuan.

“Faskel ini merupakan tim independen dan tidak bisa diintervensi. Jadi, kalau ma­syarakat tidak puas bisa kita cek lagi ke lapangan,” tegas Asnul seraya mengatakan PJOK sendiri saat ini telah dibubarkan.

Untuk rumah kategori ru­sak sedang, sebut Asnul, keru­sakannya mencapai 30 persen. Jika hanya sebagian dinding yang retak, jelas Asnul, belum masuk dalam kategori rusak sedang.

“Nama warga tercantum di kelurahan untuk tahap IV, itu akan diajukan. Dengan begitu, tetap akan dilakukan evaluasi dan validasi data. Ketika faskel melakukan pendataan ulang, ternyata rumah warga itu ma­suk kategori rusak ringan. Dalam ketentuannya, rusak ringan tidak masuk dalam penerima data gempa,” ung­kapnya.

Asnul mengklaim tidak ada intervensi dari PJOK, faskel, dan lurah dalam penetapan penerima dana gempa tahap IV. “Saya siap menjelaskan ini ke anggota DPRD,” tutur Asnul.

Begitu juga dengan Lurah Aiapacah, Asrial. “Saya sebagai lurah memfasilitasi saja, mem­bantu masyarakat dan faskel. Tidak ada intervensi,” tan­dasnya.

Wakil Ketua DPRD Budi­man dan Ketua Komisi IV Azwar Siry meminta maaf karena aspirasi masyarakat ini lambat diproses. “Kita bukan mengabaikan laporan ma­sya­rakat ini, tapi karena agenda kerja di DPRD padat sehingga belum dibahas secara intensif,” tutur politisi PKS ini.

Budiman mengatakan, da­lam seminggu ke depan, ma­sya­rakat akan mendapatkan informasi tentang ini. “Jika nanti memang ada temuan yang tidak sesuai aturan, saya meminta masyarakat untuk menempuh jalur hukum,” sa­rannya. (bc4)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p