"Korban dipukuli, kemudian diperkosa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto dalam pesan singkatnya, Jumat (21/6/2013).
Menurut Rikwanto, perkosaan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Tepatnya samping Lembaga Bahasa LIA.
"Kondisi korban sok. Saat ini koban dirawat di ruang PPT RS Polri Kramatjati," ujar Rikwanto. Saat ini, polisi sudah memegang bukti hasil visum et revertum dan pakaian dalam korban.
Korban diduga diperkosa oleh pelaku tunggal. Hingga kini, polisi baru memeriksa satu orang saksi yakni, suami korban. "Suami korban sudah diperiksa," lanjut Rikwanto. (WS)
Sent From bantencom civil journalism