Jakarta,bantencom- Seorang wartawati media nasional diperkosa oleh pria tidak dikenal di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis malam 20 Juni. Polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku pemerkosaan perempuan berusia 31 tahun ini.
"Pelaku pakai baju hitam, rambut jabrik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Rikwanto menambahkan, pemerkosaan ini dilakukan oleh satu orang. Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kejahatan tersebut. "Pelaku dalam penyelidikan Resmob dan tim Serse," tambah dia.
Saat ini, wartawati itu tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kondisinya masih syok, karena sebelum diperkosa korban mendapat tindakan kekerasan. "Korban dipukuli kemudian diperkosa," ujar Rikwanto.
Korban diduga diperkosa oleh pelaku tunggal. Hingga kini, polisi baru memeriksa satu orang saksi yakni, suami korban. "Suami korban sudah diperiksa," lanjut Rikwanto. (WS)
Sent From bantencom civil journalism
Ciri-ciri Pemerkosa Wartawati Media Nasional di Jakarta Timur
Diposkan oleh Ridwan Salba On 6/21/2013 07:18:00 PM with No comments
Related Post
Oknum Jaksa Dicokok KPK Jakarta, bantencom - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa. Meski demikian, be ...
Jaksa Penuntut Umum KPK Akan Hadirkan Rano Karno Sebagai Saksi Serang, bantencom-Menanggapi surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntu Umum KPK, dalam sidang perdana di pengadilan Tipikor S ...
Daftar Inisial Yang Diciduk Polisi Dalam Dugaan Makar Jakarta, Bantencom - Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga memanfaatkan aksi damai 2 Desember untuk melakukan makar. T ...
Musnahkan Ganja 820 kilogram, BNN Sasar Lapas dan Rutan di Indonesia Tangerang, bantencom - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 820 kilogram ganja siap edar hasil dari razia disejumlah tempat, ...
Ricky Tampinongkol Huni Kamar 13 Bersama Sembilan Napi Koruptor Serang, bantencom - Tersangka suap Bank Banten, Ricky Tampinongkol, tidur bersama nara pidana (napi) koruptor lainnya di Rutan Klas ...