Jakarta,bantencom- Saat ini rapat paripurna RAPBN-P di Gedung Komplek Parlemen Jakarta, Senin (17/6) malam, hanya memunculkan satu opsi yaitu voting. Anggota dewan diminta menerima Rancangan Undang-Undang Nonor 19 Tahun 2013 tentang APBN 2013, atau menolak RUU karena beberapa pasal yang diusulkan tidak diterima.
Keterangan tersebut diperoleh dari Ketua DPR Marzuki Alie. Menurutnya, bagi yang menolak, diberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk memberikan alasannya.(WS)
Sent From bantencom civil journalism