Pemprov Banten Dukung UU Kearsipan

Diposkan oleh On 6/04/2013 06:08:00 PM with No comments

KOTA SERANG – bantencom- Untuk memperdalam pemahaman kearsipan di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar sosialisasi peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, di Hotel Ratu Bidakara kota serang, selasa (4/6).


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhadi yang hadir mewakili Gubernur Banten dalam sambutannya menjelaskan bahwa fasilitasi kegiatan sosialisasi ini adalah tindak lanjut kerjasama yang meliputi beberapa bidang yang sudah berjalan beberapa tahun yang lalu. Bidang bidang kerjasama tersebut diantaranya adalah penyelenggaraan atau pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintah provinsi banten dan pemerintah kabupaten kota se-provinsi banten.


Sekda juga menambahkan, bahwa dalam sosialisasi tentang kerasipan ini juga akan dibahas beberapa pembaharuan teknis kerasipan yang juga disesuaikan dengan tekhnologi yang berkembang. "Ilmu dan tekhnologi itu kan Unlimited, yang mana terus bertambah dan berkembang, dan setiap ada pemahaman baru sosialisasi akan terus begitu (menyesuaikan- red)" Jelas sekda.


Mengingat pentingnya sosialisasi tentang kearsipan tersebut, Sekda mewakili Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah mengajak kepada peserta sosialisasi yang hadir untuk secara seksama mengikuti seluruh paparan dari para narasumber kearsipan sehingga wawasan tentang pentingnya kersipan dapat lebih dipahami dan diamalkan.


Turut hadir pada pembukaan sosialisasi tersebut Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI Dini Saraswati, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip daerah Provinsi Banten Kurdi Matin, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Banten, Unsur Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Banten, serta pimpinan lembaga kearsipan kabupaten kota se-Provinsi Banten. (Humas Pemprov Banten)


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »