Pelecehan Profesi wartawan oleh pejabat

Diposkan oleh On 4/01/2013 06:10:00 PM with No comments

Serang,BantenCom-
Pejabat DSDAP Dituding Lecehkan Profesi Wartawan


SERANG—Adib Solihin, pejabat eselon empat pada Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) Pemprov Banten pernyataannya cenderung melecehkan profesi wartawan, juga profesi LSM. Pernyataan pelecehan profesi itu saat Asep Sudrajat, salah seorang wartawan yang bersama-sama dua orang aktivis LSM Forum Informasi, Kajian, Investigasi, dan Hukum (FIKIH) melakukan konfirmasi kepada  Adib yang menjadi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pembangunan kolam reterdasi/retensi dan bangunan pelengkap KP3B senilai Rp2,9 miliar. Asep dan kawan-kawan menemukan banyak kejanggalan pada kegiatan bersumber dari dana APBD Banten tahun 2012 itu.


Merasa pekerjaannya tidak ada masalah karena tidak ada temuan BPK, Adib yang memegang jabatan struktural sebagai Kepala Seksi Air Bersih DPSDA ini menyatakan kekesalannya dengan emosional, lalu melecehkan. "Wartawan dan LSM di Banten mah pada bodoh. Mending pada kerja di pabrik aja. Saya bekerja tidak pernah ada masalah selama ini, tidak pernah ada temuan BPK. Pekerjaan saya semua sesuai aturan. Sudahlah jangan nanya macam-macam," kata Adib yang ditirukan Asep.


Dikonfirmasi Cahayareformasi.com melalui telepon selular, Adib Solihin membantah telah berbicara melecehkan profesi wartawan dan LSM. "Saya tidak pernah berbicara seperti itu. Yang pernah saya omongkan adalah lebih baik  wartawan dan LSM itu bekerja di pabrik dengan penghasilan jelas daripada aktif sebagai kontrol sosial tapi selalu menyalahkan orang,"  kata Adib.


Asep, wartawan majalah Fakta dan Keadilan, dan dua orang aktivis LSM, Andi Suhandi  dari FIKIH dan Iwan Setiawan dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), menduga ada ketidakberesan pada pekerjaan pembangunan sarana-prasarana di kolam penampungan air Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, itu. Di antaranya tempat duduk terbuat dari besi yang jumlah dalam kontrak 10 unit, yang ada hanya 3 unit.
"Kami juga tidak menemukan saluran sepanjang 784 meter yang seharusnya dibangun. Kami bertanya  ke Pa Iing (kepala dinas) juga tidak jelas, dan mengarahkan kepada saudara Adib," kata Andi, aktivis LSM FIKIH.


Kepala Dinas SDAP Ing Suwargi menyatakan bahwa pekerjaan pembangunan kolam reterdasi dan bangunan pelenngkap sudah sesuai spek teknis. "Pekerjaan kami sudah sesuai spek," jawabnya.


Tapi bagi Ketua LSM Gerakan Banten Raya, Dendi Eka Samudra, haqqul yakin kegiatan pembangunan kolam reterdasi yang dikerjakan oleh CV Sinar Bahagia itu sarat penyimpangan. Salah satu yang fatal adalah tidak ditemukannya saluran air yang harusnya dibangun. Konfirmasi kepada pejabat otoritas DSDAP yang tidak memuaskan pihaknya, telah dijawab oleh Dendi dan kawan-kawan dengan aksi unjuk rasa pada pekan kemarin. 


"Kami akan melaporkan kegiatan yang sarat penyimpanga itu ke kejaksaan," ancam Dendi.Adib bergeming. "Pekerjaan saya sudah sesuai aturan. Mereka selalu berburuk sangka, padahal mereka tidak memegang rincian kegiatan sesuai spek teknis," katanya. (ahmad hajari ade,MK) 

Powered by Telkomsel BlackBerry®

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p