Demo Buruh 10 April 2013 : Jaminan Kesehatan

Diposkan oleh On 4/10/2013 04:38:00 PM


Bekasi,bantencom-Sesuai dengan amanat UU 24 Tahun 2012 dimana salah satu butirnya mengamanatkan pembentukan BPJS Kesehatan. 
 Tapi dalam pelaksanaanya banyak peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang merupakan turunan dari UU BPJS ternyat melenceng dari amanat UU itu sendiri.
Oleh sebab itu untuk memastikan BPJS bisa berjalan sesuai amanat UU maka para buruh yang selama ini menjadi lokomotif pergerakan Jaminan Sosial di Indonesia akan melakukan aksi parlemen jalanan.
Tuntutan mereka antara lain: 
1. Laksanakan BPJS Per 01 Januari 2014 sesuai UU
No 24/2011 Tanpa PENTAHAPAN :

A. Revisi PP No.101/2012 Ttg Penerima Bantuan Iuran (PBI), besarnya     minimal Rp 22.100/orang dan sisa penggunaan dana PBI tidak dikembalikan ke Pemerintah, jadi DANA AMANAT MILIK BPJS Kesehatan.
B. Revisi PERPRES NO.12/2013 Ttg Jamkesnas
C. Tolak Komisaris Jamsostek Yg anti SJSN & BPJS.
4. Tolak RUU KAMNAS.

5. Tolak RUU ORMAS.

6.Tolak Penangguhan Upah Minimum & Tolak Kebijakan Upah Murah

7. Hapuskan Outsourching
Semoga Perjuangan buruh dalam menuntut Jaminan sosial bisa terwujud, sehingga tidak ada lagi pasien yang mati karena ditolak berobat dirumah sakit.

Buruh VS Sejarah

Sejarah bertanya pada buruh:

Lulusan SMK, STM, SMA, SLTA, SMEA, bahkan lulusan SMP, SLTP, diterima menjadi buruh kontrak atau buruh outsourcing, atau yang tadinya buruh outsourcing kemudian diangkat menjadi buruh kontrak, merasa bersyukur walaupun penempatan kerjanya menyalahi undang-undang, yang penting bisa kerja.

Sejarah: apakah kalian tahu bahwa penempatan kerja kalian menyalahi undang-undang

Buruh: Tak tahu; kalau pun tahu, kami tak perduli, yang penting kami bisa bekerja.

Sejarah: Saat kalian sekolah, pernah kah kalian belajar UU Ketenagakerjaan?

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa pernah seorang aktivis buruh (perempuan) pernah jadi menteri tenaga kerja di Indonesia?

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa ada pasal-pasal dalam UU Ketenagakerjaan kita lebih baik dari UU Ketenagakerjaan sekarang ini?

Buruh: Misalnya?

Sejarah: Serikat buruh punya hak memeriksa buku perusahaan.

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa buruh Indonesia pernah melawan bukan saja majikannya tapi juga melawan penjajahan?

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa ribuan buruh pernah dibunuhi, disiksa, dianiaya, difitnah, dipenjara, dibuang?

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu riwayat pemerintah dan orang-orang yang memerintah kalian, yang kalian pilih dalam pemilu, dan kemudian sekarang menyengsarakan kalian?

Buruh: Tidak, semua itu tak ada (yang sebenarnya) dalam pelajaran sejarah sejak kami belajar dari sekolah dasar sampai sekolah lanjutan. Sudah lah, sudah bisa dipastikan banyak sekali yang kami tak tahu.

Sejarah: Lalu dari mana kalian belajar? Bagaimana kalian memastikan bahwa masa lalu adalah kebenaran atau kejahatan yang menentukan masa sekarang, agar bisa belajar tujuan perjuangan dan siasat berjuang untuk mencapainya? Bahkan di dalam sejarah itu ada semangat maupun keputusasaan?

Buruh: Seme




 
 
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »