Upaya Google untuk mengeluarkan sebuah platform video production
versi gratis mendapat tentangan dari Nokia lantaran dianggap mengganggu
hak cipta.
Seperti yang dilansir oleh BBC (25/3), masalah ini bermula ketika
Google ingin mengeluarkan sebuah layanan video production yang biasanya
digunakan oleh stasiun TV untuk memutar video secara online. Bedanya,
jika software yang digunakan di stasiun TV sangat mahal, Google malah
berencana akan menggratiskannya.
Hal ini jelas mendapat tentangan dari Nokia. Nokia beranggapan bahwa
selain akan merugikan mereka, ternyata sebagian dari proyek Google ini
juga melanggar hak cipta yang dimiliki perusahaan asal Finlandia
tersebut.
Adapun paten yang dilanggar adalah VP8, sebuah program video codec.
Nokia pun keberatan VP8 yang merupakan bagian integral dari WebM buatan
Google ini digunakan begitu saja.
Memang VP8 sendiri belum resmi menjadi milik eksklusif Nokia. Hal ini
dikarenakan pendaftaran paten yang mereka ajukan masih dalam tahap
antrean.
Nokia sendiri belum akan mengajukan tuntutan mengingat belum adanya
dasar hukum yang kuat. Dari pihak Google juga sepertinya belum bertindak
apa-apa menanggapi keberatan yang dilayangkan oleh Nokia ini.
sumber : http://www.merdeka.com/teknologi/nokia-dan-google-ribut-gara-gara-video.html
