Jakarta - bantencom-KPU mengubah peraturan tentang tahapan dan
jadwal Pemilu nomor 7 Tahun 2012 menjadi nomor 6 Tahun 2013. Perubahan
yang berimbas pada mundurnya sejumlah jadwal ini menuai kritik dari DPR.
Siapa diuntungkan?
"Sebetulnya dalam konteks siapa yang
diuntungkan dari perubahan ini adalah partai politik. Yaitu parpol yang
belum siap dengan pencalegan terutama yang syarat 30 persen perwakilan
perempuan belum terpenuhi," kata Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih
untuk Rakyat, Yusfitriadi, saat berbincang, Rabu (27/3/2013).
Menurutnya,
terlalu naif jika perubahan PKPU itu hanya untuk menguntungkan partai
politik tertentu. Hal yang perlu disoroti justru perubahan peraturan itu
tak memberi kepastian bagi peserta pemilu.
"Kalau perubahan
tahapan terus terjadi, kapan ada kepastian tahapan Pemilu? Betul PKPU
dibuat oleh KPU, tapi jangan seenaknya kalau tidak mampu melaksanakan
tahapan kemudian dirubah," kritiknya.
"Hal itu menjadi preseden
buruk bagi KPU, ini kan baru sekitar 4 atau 5 tahapan. Kok perubahannya
lebih banyak dari tahapannya," lanjut Yus.
Ia menuturkan, KPU
harus memberi kepastian soal tahapan dan jadwal Pemilu sehingga menjadi
peraturan yang ajeg dan tak dirubah lagi.
"Kalau perubahan
tahapan ini demi untungkan satu dua parpol, tentu menjatuhkan
kredibiltas KPU. Menurut saya terlalu naif kalau hanya untuk untungkan
parpol," ucapnya.
Memang ada dua partai yang baru diloloskan KPU
ke Pemilu 2014. 2 partai tersebut adalah PKPI dan PBB, mundurnya
penutupan pengusulan Daftar Caleg Sementara (DCS) jelas membuat dua
partai ini semakin leluasan menetapkan caleg karena waktu keduanya
sangat mepet.
Sumber: news.detik.com
KPU Ubah Peraturan Soal Tahapan Pemilu, Siapa Untung?
Diposkan oleh Unknown On 3/27/2013 11:16:00 AM
Related Post
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Rano Karno Terkait Suap Jakarta, bantencom - KPK akan memanggil Gubernur Banten Rano Karno pada pekan ini dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian ...
Staf Presiden Gadungan Ditangkap Serang, bantencom - Polres Serang Banten berhasil menangkap orang yang mengaku sebagai staf presiden Joko Widodo, warga asal Jakart ...
Jaksa Penuntut Umum KPK Akan Hadirkan Rano Karno Sebagai Saksi Serang, bantencom-Menanggapi surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntu Umum KPK, dalam sidang perdana di pengadilan Tipikor S ...
Ketua DPRD Banten Bungkam Usai di Periksa KPK Jakarta, bantencom - Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, yang diperiksa kesekian kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) te ...
Dirpolair Polda Banten Ancam Tangkap Kapal Queen of Netherland Yang Digunakan PT. MCA Jika Tidak Sesuai Laporannya Serang, bantencom - Dua kapal asing pengeruk pasir laut terlihat mondar-mandir di Perairan Pulo Tunda dan Perairan Cilegon. Kedua k ...