Serang, bantencom - Aksi solidaritas untuk Muslim Uighur di Xinjiang China. Digelar Forum Persaudaraan Umat Islam Banten, Jum'at (21/12/2018).
Aksi solidaritas dipusatkan di sekitar Masjid Agung Atsauroh Kota Serang, Banten. Diikuti oleh ratusa orang yang tergabung di FPUIB.
Spanduk bertuliskan "Permintaan kepada Pemerintah Indonesia agar bertindak nyata dan mengutuk atas Penindasan & Berikan Kebebasan Beragama untuk Muslim Uyghur di Xinjiang China" nampak dibentangkan oleh mereka.
Salah satu peserta aksi Helmy menyampaikan bahwa aksi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Umat Islam khususnya masyarakat Banten untuk mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM tehadap umat muslim Uyghur di Xinjiang China.
"Kami mengutuk keras dan mengecam Pemerintah China atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap muslim Uighur," ucapnya dengan lantang.
Aksi solidaritas untuk Muslim Uighur tersebut dilaksanakan sekitar dua jam. Berjalan aman, tertib dan lancar.
"Aksi solidaritas untuk Muslim Uighur di Xinjiang China, digelar oleh Forum Persaudaraan Umat Islam Banten dan sejumlah ormas Islam lainnya," ungkap Helmy.
Selain itu ada tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh FPUIB.
"Pertama, meminta pemerintah Indonesia mengutuk dengan tegas dan bertindak nyata atas segala bentuk genosida etnis Uyghur di Xinjiang oleh rezim komunis China," dalam tulisan spanduk yang dibentangkannya.
Selanjutnya, meminta kepada dunia internasional memberikan tekanan diplomatik terhadap rezim komunis China untuk memberhentikan segala bentuk genosida terhadap etnis Uyghur di Xinjiang China.
Mendesak Pemerintah China untuk menghentikan tindakan pelanggaran HAM, penindasan dan memberikan kebebasan beragama minoritas Islam Uyghur China.
Menuntut Pemerintah China agar menjamin dan melindungi hak muslim Uyghur untuk bebas beribadah dan menjalankan syariat agama Islam yang merupakan bagian dari HAM.
Menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap terhadap penindasan yang dilakukan Pemerintah China kepada umat Islam Uyghur.
Mengajak umat beragama di Indonesia untuk memberikan tekanan kepada Pemerintah China agar segera menghentikan penindasan kepada minoritas Uyghur dalam hal kemerdekaan beragama.
"Pernyataan sikap kami yang ke Tiga, jika Pemerintah China tidak segera mengakhiri penindasan kepada muslim Uyghur di Xinjiang, FPUIB mendesak Pemerintah China angkat kaki dari bumi Indonesia, karena di Indonesia tidak ada tempat untuk negara penindas muslim dan melanggar HAM," pungkasnya