Serang, bantencom - Beredarnya Kasus pembakaran bendera yang bertuliskan lafadz Lailahailallah atau kalimat tauhid oleh beberapa oknum anggota ormas Banser Garut, saat perayaan Hari Santri Nasional di daerah Garut Jawa Barat ini mendapat reaksi negatif oleh umat muslim di beberapa daerah di Indonesia.
Insiden tersebut juga mendapat reaksi oleh Dewan Masjid Indonesia Ranting Pelawad, Ciruas Kabupaten Serang, Banten. Ketua DMI dan sejumlah pengurus menyatakan keprihatinan dan kecaman terhadap insiden pembakaran bendara yang bertuliskan Kalimat Tauhid tersebut.
Bertempat di dalam masjid Blok K Selasa, 23 Oktober 2018, para pengurus DMI Rating Pelawad membuat pernyataan sikap melalui video singkat yang berisi kecaman dan permintaan kepada pihak yang berwajib untuk mengusut dan memberikan hukuman bagi para oknum anggota ormas yang melakukan pembakaran bendera itu.
Sebelumnya, video yang menayangkan beberapa oknum anggota ormas yang melakukan pembakaran bendara bertuliskan Kalimat Tauhid menjadi viral. Dan pelaku pembakaran tersebut juga sudah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib dan sudah meminta maaf.