Cilegon, bantencom - Kejaksaan Negeri Kota Cilegon melakukan penggeledahan di gedung perkantoran Walikota Cilegon, Kamis pagi 21 April 2016.
Sejumlah ruangan di sekretariat daerah dimasuki oleh penyidik sekitar Pukul 10.30 WIB. Diantaranya, ruangan Bagian Pemerintahan, Bagian Perlengkapan, dan juga ruang kerja Asda III Pemkot Cilegon.
Kasi Intel Kejari Cilegon Deji Permana usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Asda III Pemkot Cilegon mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus tukar guling tanah di Kecamatan Cibeber yaitu antara Pemkot Cilegon dengan PT Sidomulyo Selaras.
"Kita hanya melakukan pengumpulan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi ruislag (tukar guling) ini," kata Deji kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya,
kasus ruilslag tahun 2012 yang diduga telah merugikan keuangan Negara hingga Rp900 juta itu. Namun dari beberapa saksi yang telah diperiksa, pihaknya sudah menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka yang disinyalir lebih dari satu orang.
kasus ruilslag tahun 2012 yang diduga telah merugikan keuangan Negara hingga Rp900 juta itu. Namun dari beberapa saksi yang telah diperiksa, pihaknya sudah menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka yang disinyalir lebih dari satu orang.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Deddy Sudendi menegaskan, guna menguatkan alat bukti dalam kasus tersebut hingga saat ini pihaknya sudah memanggil 19 orang. Sebelumnya, dari saksi yang diperiksa, Sekda Cilegon, Abdul Hakim Lubis juga sempat dipanggil sebagai saksi memenuhi keterangan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saksi yang diperiksa sebelumnya ada 16 orang. Sekarang ada 4 orang. Jadi jumlahnya 20 saksi," tandasnya