Serang, bantencom - Dinas kesehatan Kota Serang dan BPOM melakukan sidak di Hotel Ledian Kota Serang, Banten Rabu 27 Januari 2016. Sidak ini dilakukan terkait beredarnya menu makanan di Hotel Ledian yang ada bilatungnya.
Dalam sidak tersebut, Dinas Kesehatan Kota Serang melakukan rapat tertutup dengan pihak managemen Hotel. Usai melakukan rapat tertutup salah satu petugas dari Dinkes Kota Serang enggan membeberkan hasil pertemuan tersebut.
Darsono salah satu pihak managemen mengatakan bahwa akan melakukan investigasi terkait masalah tersebut. Komitmen ledian akan lebih hati-hati lagi kedepannya.
"Kami selaku perwakilan pimpinan hotel mengakui dan memohon maaf kepada siapapun terkait adanya binatang menjijikan dimenu makanan pada hari senin kemarin" katanya
Lebih lanjut mantan anggota polisi ini juga mengatakan bahwa pihak hotel akan melakukan investigasi terkait ini.
"Kita sedang melakukan investigasi, jika terbukti ada kesalahan tentu akan ada sangsi" kata Darsono.
Darsono juga mengatakan bahwa bilatung yang ada di sate bandeng. Sate bandeng tersebut bukan olahan dari pihak hotel melainkan pesanan dari masyarakat banten.
"Sate bandeng ini bukan olahan pihak hotel, melainkan pesanan dari rekanan dari masyarakat banten dan langsung kita hidangkan" katanya lebih lanjut.