Serang, bantencom - Dipercaya
sebagai pilot project nasional dalam pengendalian High Pathogenic Avian
Influenza (HPAI) terpadu berbasis Puskeswan yang diselenggarakan oleh
Kementerian Peternakan (Kementan) RI, Provinsi Banten melalui tim
Unit Respon Cetap Penyakit Hewan Menular Strategis (URC-PHMS) di tingkat
kabupaten/kota berjanji akan serius mencegah peneybaran HPAI. Tak hanya Avian Influenza atau flu burung, Dinas Pertanian
dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten melalui Balai Kesehatan Hewan dan
Kesehatan Masyarakat Veteriner (BKHKMV) juga akan memberantas penyakit hewan
lainnya seperti rabies dan brucellosis.
Hal itu ditegaskan oleh
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten Eneng
Nurcahyati pada rapat evaluasi dan koordinasi yang dihadiri Unit Respon Cetap Penyakit
Hewan Menular Strategis (URC-PHMS) dari kabupaten/kota, baru-baru ini.
Acara yang dihadiri 120
peserta itu dalam rangka memperbaharui informasi teknis terkini, serta
meningkatkan jejaring surveillans untuk deteksi dan respon penyakit hewan
menular. Pertemuan itu membahas isu penyakit mulut dan kuku pada hewan yang jumlahnya kian mengkhawatirkan.
“Saya menghimbau kepada
tim URC-PHMS untuk bekerja keras dalam mengendalikan PHMS dan melakukan
antisipasi emerging inflectious diseases,”
kata Eneng.
Eneng menyebutkan,
berdasarkan database yang dilaporkan oleh tim URC-PHMS Provinsi Banten,
terdapat kasus avian influenza sebanyak 14 kasus pada tahun 2015, yang terdiri
dari 5 kasus di Kabupaten Tangerang, 2 kasus di Kabupaten Lebak, 2 kasus di
Kabupaten Pandeglang, 2 kasus di Kota Tangerang, 1 kasus di Kota Serang, 1
kasus di Kabupaten Serang, dan 1 kasus di Kota Tangerang Selatan. Jumlah
terserbut lebih tinggi daripada jumlah kasus pada tahun 2014 sekitar 12 kasus.
“Melihat data yang ada,
menunjukan terjadi peningkatan meski tak signifikan. Penyakit zoonosis dapat
memberikan ancaman pandemi, serta dapat memberikan kerugian besar di sektor
ekonomi lantaran menurunkan produktiftas ternak bahkan menimbulkan kematian,”
katanya.
Eneng menegaskan, untuk memerangi penyakit menular
tersebut dibutuhkan komitmen dan kerjasama yang baik, mulai dari peternak,
puskewan hingga pemerintah. Apabila ada indikasi hewan terjangkit penyakit
menular berbahaya, masyarakat atau peternak harus melaporkan pada instansi
terkait seperti dinas kesehatan setempat.
Penyakit zoonosis adalah infeksi
yang ditularkan di antara hewan vertebrata dan manusia atau
sebaliknya. Sementara, pandemin merupakan penyakit yang menjalar ke beberapa
negara atau seluruh benua semisal flu babi (h1n1).