Serang, bantencom - Airin Rahmi Diani, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi alkes Puskesmas Tangsel APBD Perubahan tahun 2012 sebesar Rp 23 Milliar.
Dirinya menjadi saksi untuk tersangka Dadang Prijatna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang
Dirinya pun membantah bahwa telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di Pemkot Tangsel.
"Tidak ada, memang tidak ada dan tidak benar. Saya tidak mengetahuinya," kata Walikota Tangsel, Airin Rahmi Diani, di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/09/2015).
Airin dituding telah menerima THR berdasarkan pernyataan Dadang M Epid, yang merupakan mantan Kadinkes Tangsel.
Saat menjadi saksi bagi terdakwa Dadang Prijatna, Dadang M Epid, menyebut Airin menerima THR dari Dinkes Tangsel sebesar Rp 50 juta.
Selain Airin, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, juga turut disebut kebagian dana sebesar Rp 30 juta, Sekda Tangsel-Dudung Erawan Direja dikatakan juga ikut kebagian dana sebesar Rp 20 juta, berikutnya Ketua DPRD Tangsel Bambang P Rachmadi mendapatkan Rp 20 juta.
Dadang M Epid menyebut, sumber dana itu berasal dari fee proyek pengadaan alkes Tangsel lewat APBD-P 2012 sebesar Rp 700 juta. Dana itu disetorkan ke sekda secara bertahap untuk dibagikan ke pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel dan THR rumah sakit serta Dinkes.
Sedangkan selama proses berjalannya persidangan, Airin sendiri terlihat tegang dan menunjukkan senyum cantik nya ke majelis hakim.
Airin yang tampil cantik dengan kerudung berwarna coklat dan berbaju putih menjadi saksi tangan kanan suami nya, Tb. Chaeri Wardhana alias Wawan terlihat tegang.
Ketegangan Airin terlihat saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim Jasden Purba terkait keterliatannya dalam kasus Alkes.
Meski pada persidangan tersebut Airin membantah semua tuduhan yang ditujukan oleh saksi sebelumnya. Seperti tuduhan yang menunjukan dirinya bahwa ada SKPD Besar yang menjadi perhatian khusus Airin.
"Tidak ada SKPD besar, ada juga SKPD skala prioritas, yakni dibidang kesehatan pendidikan dan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, perhubungan dan lingkungan hidup," tegasnya.