TANGERANG -bantencom-Penonaktivan Sekda Banten Kurdi Martin oleh Rano karno selaku Gubernur Banten merupakan langkah yang cukup gegabah. Publik menilai langkah penonaktivan tersebut sudah mencederai demokrasi yang sedang berproses di Banten ini. Ada semacam kekhawatiran mengingat posisi strategis Sekda selaku Ketua Tim Anggaran pemerintah dimana penyusunan APBD 2016 menjadi hal yang paling krusial karena akan berkesinambungan dengan pemilihan gubernur Banten yang akun dipertaruhkan pada tahun 2017 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kholidah Tamami Koordinator Lintas Muda Tangerang, Senen (31/8)
Lebih lanjut dikatakan bahwa rakyat Banten sudah lama memimpikan demmokrasi yang berkeadilan, bukan demokrasi yang semu. Perlu diketahui bahwa sepak terjang dan pengabdian Kurdi Martin terhadap Pemprov Banten sudah sangat prosedural dan demokratis melalui proses lelang terbuka. Andaikan saja Rano Karno mau bersinergi, tentunya hal tersebut bukan merupakan penghalang untuk niatnya memimpin Banten bahkan seharusnya Rano memberikan apresiasi dan penghargaan untuk Kurdi Martin.
Mesipun dukungan partai politik dalam legislatif lebih dari cukup, tapi grassroot memiliki hak pilih yang tidak dapat ditawar. Dan sikap Rano tidak memberikan empati kepada masyarakat Banten baik pribumi maupun pendatang yang pengabdian dan kecintaannya terhadap Banten sudah teruji.
Alasan penonaktivannya pun masih simpang siur dan terkesan mengada-ada bahkan tidak ada klarifikasi kepada pihak terkait mengenai penonaktivan/pencopotan tersebut bahkan dalam berbagai kesempatan, Rano dan Kurdi tampak mesra. Hal ini jelas merupakan manuver politik sang gubernur. Sebagai sutradara yang baik, harusnya Rano lebih berhati-hati dalam menempatkan aktor yang sesuai lakonnya. Masih banyak Pekerjaan Rumah di Banten yang harus menjadi perhatian serius seperti kemiskinan, pendidikan, infrastruktur, pemanfaatan Sumber Daya Alam, dsb.
Tradisi bongkar pasang jabatan yang tanpa tahu apa sebabnya, yang dimainkan Rano terasa oleh masyarakat sebagai bentuk arogansi seorang pemimpim. Apalagi pencopotan Sekda ini terjadi ketika Kurdi Matin baru menjabat sekda selama 8 bulan. "Pejabat pejabat pembina kepegawaian dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi selama 2 tahun, kecuali pejabat itu melanggar UU, sekarang mampukan Rano menjalankan aturan tersebut", ujar Kholidah.
(Foto diambil dr Kppn.com)
Rano Karno Cederai Demokrasi Di Banten
Diposkan oleh Edi Santosa On 8/31/2015 11:30:00 AM with No comments
Related Post
Sosialisasi, PT. Jetstar Dituding Tidak Melibatkan Warga Yang Menolak Penambangan Serang, bantencom - PT Jet Star selaku perusahaan penambang pasir laut di Desa Lontar, diduga telah melakukan manipulasi terhadap s ...
Gelar latihan Bela Negara untuk FPI, Dandim Lebak dicopot Lebak,Bantencom - Kodim Lebak, Banten menggelar latihan Bela Negara terhadap Front Pembela Islam (FPI) pada 5 hingga 6 Januari ...
Ini Alasan 'Turn Back Crime' Jadi Fenomenal Jakarta, bantencom - Tak bisa dipungkiri, fenomena 'Turn Back Crime' di Indonesia, khususnya di Jakarta begitu cepat merebak. Ke ...
Aksi Mogok Kerja PT Shiva Beberan Ciruas Bantencom- Aksi mogok kerja dilakukan karyawan PT.SHIVA SAKTI STEEL dihalaman gerbang perusahaan tersebut.Selasa (21/2) adalah ...
Buruh siapkan aksi bersama dalam pengawalan upah Bantencom- Perlawanan buruh Banten terhadap kebijakan pemerintah terkait PP 78/2015 terus berlanjut. Di mulai dari Sosialisasi ...