Serang, bantencom - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggiatkan pemberantasan korupsi di tanah jawara dan akan mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga uang rakyat yang diperuntukkan bagi pembangunan.
"Slogan kita AKUR (Ayo Kawal Uang Rakyat)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, M. Suhardy, saat berbincang diruangannya, Senin (08/6/2015).
Slogan tersebut dikeluarkan bertepatan dengan berbagai macam rangkaian dalam peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 55 tahun di Kejati Banten.
Kajati yang baru satu tahun menjabat di Banten ini pun mengatakan akan memperkuat kekompakan antar pegawai kejaksaan dalam untuk memerangi korupsi di rangkaian peringatan hari Bhakti Adhiyaksa dengan berbagai acara, seperti pertandingan voly, futsal, tenis, baca puisi, baksos, donor darah, sunat masal hingga bersilaturahmi dengan pondok pesantren yang melibatkan seluruh pegawai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejati.
Kejati Banten pun berjanji akan memerangi korupsi di tanah jawara. Dimana, agar uang rakyat yang ada di kas daerah harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk pembangunan.
"Kita melihat keprihatinan masa lalau (saat Banten dipimpin Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur), ada keterlambatan pembangunan dimana-mana. Jangan sampai kejadian-kejadian (kasus korupsi) yang dulu itu sampai terulang lagi," tegasnya.