Pin Dishubkominfo Diduga Tak Berijin

Diposkan oleh On 5/27/2015 05:09:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Pekan informasi nasinoal (pin) tingkat Banten, yang rencananya akan dilaksanakan kamis (28/5) diduga tak mengantongi ijin dari pihak kepolisian.
Hal itu diakui oleh kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan informasi (Kadishubkominfo) Revri Aroes. Menurutnya, pihak kepolisian tidak memberikan ijin kepada panitia PIN Banten, untuk melakukan pemasangan kembang api.
"Saya juga tidak tahu apa alasan kepolisian tidak memberikan ijin untuk pemasangan kembang api tersebut," katanya.
Revri menilai pemasangan kembang api untuk memeriahkan sebuah event tingkat Banten adalah hal wajar dan tidak membahayakan.
"Perayaan malam tahun baru saja menggunakan kembang api, dan mendapatkan ijin dari pihak kepolisian," ungkapnya.
Kembang api, lanjut revri, tidak mengakibatkan kebakaran dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
"Adanya kembang api untuk menambah gairah dan memeriahkan kegiatan," imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Yudo Siswanto Kabid Kominfo, acara penutupan awalnya dimeriahkan dengan kembang api. Namun, pihak kepolisian tidak memberikan ijin.
"Pihak polres serang tidak mengijinkan kami untuk memasang kembang api, saat malam puncak pada malam minggu," katanya.
Yudo mengaku, panitia sudah menganggarkan untuk pemasangan kembang api. Namun, karena tidak mendapatkan ijin sehingga pemasangan kembang api tidak bisa dilaksanakan.
"Infromasi terakhir, untuk pemasangan kembang api tidak diijinkan. Padahal kami sudah menganggarkannya," tegas Yudo.
Terpisah, sekretaris daerah (sekda) banten kurdi matin mengaku tidak mengetahui kegiatan pin tingkat banten tersebut.
"Saya belum tahu mengenai kegiatan pin ini. Siapa yang mengadakan ? Jika dishubkominfo, silakan konfirmasi ke dishubkominfo," katanya.
Terkait dengan ijin, sekda meminta kepada dishubkominfo untuk segera mengurus ijin. Karema kegiatan tersebut adalah kegiatan pemerintah.
"Kegiatan pemerintah harus mengantongi ijin kepolisian. Saya minta pak revri untuk mengurus ijin," tegasnya.
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p