Serang, bantencom - Pengamat pendidikan dari Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Banten, Syadeli Hanafi mengungkapkan, maraknya ijazah palsu di Indonesia merupakan dampak komersialsiasi pendidikan yang hanya beroientasi kepada uang.
Menurus Syadeli keberadaan ijazah palsu bukan hal baru dalam dunia pendidikan. "Makanya pendidikan hanya disederhanakan soal mendapatkan ijazah. Ijazah jadi segala-galanya. Makanya orang berani membayar sekian banyak uang untuk mendapatkan ijazah. Tujuannya dengan ijazah itu, orang akan mendapat pekerjaan yang kembali mendatangkan uang," kata Syadeli Hanafi kepada wartawan, Kamis (28/5).
Karenanya, Syadeli kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mempertimbangkan akreditasi perguruan tinggi sebagai acuan untuk memilih pendidikan. "Kita bisa lihat jaminan mutu pendidikannya. Karena kalau kampus yang benar, mulai dari tahapan seleksi mahasiswa hingga keberadaan mahasiswa terpantau Dikti. Jadi jelas proses pendidikannya, tidak asal dapat ijazah," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Syadeli, ijazah palsu ini merupakan tahap akhir dari proses pendidikan yang palsu. "Itu kan hanya ujung saja, sebelumnya pasti ada ujian palsu, kartu hasil studi (KHS) palsu, nilai palsu, dan skripsi palsu. Jual beli nilai dan skripsi itu sudah menjadi rahasia umum. Makanya kalau mau benar-benar membersihkan proses pendidikan harus dari akarnya. Jangan hanya ujungnya saja," tegasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemalsuan ijazah merupakan pelanggaran hukum sebagaimana tertuang dalam pasal 67 Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Untuk diketahui, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Timggi Mohammad Nasir melaporkan temuan ijazah palsu yang dikeluarkan Universitas Berkley of Michigan, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5) siang. Laporan tersebut sudah disampaikan kepada pihak Polri. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan institusinya akan memeriksa laporan ijazah palsu dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir tersebut.