Rano Karno Dinilai Gagal, Mahasiswa Tolak LPJ Gubernur Banten

Diposkan oleh On 4/29/2015 01:03:00 PM with No comments

SERANG- bantencom. Sejak ditetapkan sebagai Plt Gubernur Banten, 14 Mei 2014 silam, Rano Karno sepertinya tak berbuat banyak dan dinilai telah gagal memimpin Banten.
"Memasuki masa transisi politik sejak ditahannya Gubernur Banten non aktif Rt Atut Chosiyah, 20 Desember 2013 silam, Banten dibawah kepemimpinan Rano Karno nyaris tanpa dinamika. Ini terjadi karena selaku pemimpin Rano under capasity (di bawah kapasitas) ditilik dari sisi ketangguhan ideologi, keluasan jaringan sosial, kemampuan menyelesaikan masalah, hingga modal politik", ujar Abdul Rosid Kordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gampar) yang mengadakan aksi di kawasan pemerintah Provinsi Banten Rabu (29/4)

Bersama sekitar 60 mahasiswa, Abudul Rosid mengatakan setelah MA menolak kasasi Atut 23 Februari 2015 lalu, Rano nampak tak bergairah merebut posisi sebagai Gubernur definitif.
Bahkan dalam perjalanan transisi politik ini, menurut mahasiswa indikator pembangunan menunjukkan kemerosotan. Padahal APBD Banten 2015 kini mencapai Rp 9,047 miliar.
Berikut daftar hitam yang menjadi catatan mahasiswa saat kepemimpinan Rano:
Pertaman adalah angka kemiskinan meningkat. Pada September 2014, menurut BPS angka kemiskinan di Banten mencapai 268.010 jiwa. Padahal pada Maret 2014 jumlahnya hanya 247.140.
Persoalan kedua adalah di bidang infrastruktur, tak kunjung ada perbaikan. Dari ruas jalan provinsi sepanjang 889 km, 79 persen nya atau setara 703 km dalam kondisi rusak. 105 km di antaranya rusak parah.
Selain itu, persoalan proses reformasi birokrasi jalan di tempat. Faktanya, ada lebih dari 5 pejabat struktural di Pemprov Banten yang kini berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Selain itu mahasiswa juga menilai bahwa kondisi pemerintah seperti maati suri, ini diperparah oleh perilaku para anggota DPRD Provinsi Banten. Sebanyak 85 anggota DPRD Banten yang dilantik 1 September 2014 silam hingga kini tak kunjung memperlihatkan performance yang meyakinkan, bahwa mereka tak layak disebut wakil rakyat. Padahal sejumlah fasilitas sudah mereka rasakan. Tahun ini, setiap anggota DPRD Banten rata-rata mendapat dana aspirasi hingga mencapai Rp 2,5 miliar.
Para pengunjuk rasa juga mempertanyakan bagaimana pertanggungjawabannya. Bahkan mereka dimanjakan dengan fasilitas tunjangan perumahan yang mencapai Rp 16 juta perbulan. Sungguh kenikmatan yang jarang dimiliki masyarakat kebanyakan.
"Gejala abuse of power juga mulai terasa. Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah bahkan mengakui dirinya mengajukan beberapa nama PNS untuk dipromosikan menjadi pejabat di lingkungan Pemprov Banten. Jelas sebuah praktek jual beli jabatan yang kentara. Karena sama sekali tidak ada kewenangan Dewan dalam hal pengaturan tata kelola kepegawaian eksekutif", ujar Abdul Rosid
Selain itu, sikap pimpinan Dewan yang gerah dan mencak-mencak atas rencana masuknya ICW mengawasi jalannya proses tender dan lelang di ULP Banten. Mereka sepertinya takut kehadiran ICW membongkar kebiasaan mereka bermain proyek, juga menjadi bahan orasi para mahasiswa.

"Berkaca pada situasi demikian, patut kiranya LKPj Gubernur 2014 yang kini sedang ditelaah Pansus DPRD Banten tidak terlalu signifikan menjawab kebutuhan masyarakat. LKPj yang merupakan paparan kinerja serta anggaran yang dikelola eksekutif sepanjang tahun lalu berisi angka-angka kuantittatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan kondisi riil di lapangan", ujar Abdul Rosid
Para mahasiswa juga mengaku telah mengendus adanya praktik transaksional yang akan dilakukan Pansus LKPj DPRD Banten terhadap proses pembahasan LKPj. Pengalaman membuktikan itu. SKPD-SKPD di eksekutif merasa perlu "menyelesaikan" Dewan agar setiap catatan dalam LKPj tidak berubah menjadi malapetaka.
Menurut para pendemo, LKPj akhirnya menjadi komoditas politik yang sama-sama saling menguntungkan kepada dua belah pihak. Eksekutif merasa apa-apa yang mereka tuangkan dalam LKPj adalah capaian kinerja yang harus diapresiasi. Sementara Dewan memosisikan LKPj itu sebagai obyek pengawasan mereka.
Maka pembahasan LKPj ini harusnya dijadikan momentum perbaikan perilaku eksekutif dan legislatif. Bukan malah menjadikan LKPj sebagai alat yang menghasilkan keuntungan finansial.
Sulit juga meyakinkan hati dan akal sehat rakyat bahwa LKPj Gubernur 2014 adalah berisi angka-angka riil sesuai kondisi di lapangan.
"Kuat dugaan LKPj disusun secara kuantitatif bersandar pada angka-angka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan", lanjut Abdul Rojak.

(TAZ®)















:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p