Serang, bantencom - Terkait banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Islamic State In Syiria (ISIS), maka pihak imigrasi akan memperketat ijin pembuatan pasport khusus tujuan negara Timur Tengah.
"Mengenai ISIS akan ada pendalaman apabila terdapat hal hal yang mencurigakan pada wawancara, kita akan adakan wanawcara pendalaman kembali, dan menghasilkan kesimpulan," kata Kepala Kantor Imigrasi I Serang, M.Tamrin, saat ditemui diruangannya, Senin (23/3).
Menurutnya, pihak imigrasi selalu mengeluarkan pasport sesuai Undang-undang (UU) no 5 tahun 211, Peraturan Pemerintah (PP) 31 tahun 2013, dan Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAN no 8 tahun 2014. Selain itu, jika ada WNI yang tujuan pembuatan pasportnya ke wilayah Timur Tengah, akan ditanya lebih detail pada saat wawancara.
Ia menambahkan bila terindikasi ada masyarakat yang mencurigakan saat tahap wawancara pihaknya akan melakukan kordinasi dengan lembaga dan intansi terkait seperti intelejen, pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kalau ada yang mencurikagan pada saat wawancara dilakukakan pendalaman kita informasikan kepada intansi terkait," terangnya.
Kendati demikian sampai saat ini masyarakat Kota Serang yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk tujuan Turki dan Syuria yang merupakan negara yang kini menjadi tujuan para pengikut ISIS belum ada, namun untuk tujuan arab saudi setiap bulannya banyak yang memohon.
"Yang banyak yakni ke Arab Saudi bahkan mencapai 75 persen, itupun untuk umroh untuk ke Turki dan Syuria belaum ada sampai saat ini," tegasnya.