Indonesia Darurat Korupsi, ayo satu padu lawan koruptor!!

Diposkan oleh On 2/16/2015 04:22:00 PM with No comments

Jakarta, bantencom - Akhir-akhir ini kita terus ditontonkan dengan polemik antara 2 institusi neraga yang terus berseteru mewarnai media-media Nasional, perseteruan antara Polri dan KPK disinyalir akibar penetapan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK atas temuan rekenin gendut milik BG saat proses pencalonannya sebagai colon tunggal kapolri oleh presiden Jokowi. Namun ada kejadian menarik setelah penetapan BG sebagai tersangka, lembaga KPK bertubi-tubi mendapat serangan dari berbagai pihak mulai dari munculnya foto2 rekayasa mesra ketua KPK Abraham Samad, penangkapan wakil ketua KPK Bambang Widjoyanto oleh Bareskrim dan beberapa pelaporan komisioner-komisioner KPK terhadap kasus penyalahgunaan wewenang politik, hingga munculnya secara masif gerakan massa yg mendukung calon kapolri tersebut.
Dari berbagai peristiwa yg di jelaskan diatas, dapat dikatakaan bahwa ada upaya-upaya pelemahan lembaga KPK melalui tindakan intimidasi yang disasarkan kepada individu-individu di KPK. Dan dalam melihat kejadian seperti ini kita harus benar-benar jeli dalam melihat dan memposisikan diri kita untuk mengambil tindakan dalam rangka menyelamatkan indonesia dari tindakan-tindakan koruptif dgn cara menyelamatkan lembaga KPK dari bergabagai upaya pelemahan. Meskipun untuk menghilangkan tindakan-tindakan korupsi tidak akan benar-benar dapat dihilangkan melalui pendirian lembaga KPK saja, karna sifatnya hanya sebagai penindakan prilaku-prilaku korupsi dan tidak menyentuh akar persoalan penyebab korupsi, selama ini tindakan korupsi masih dipandang sebagai persoalan hukum dan kebobrokan moral pejabat semata tanpa melihat dan mengkoreksi penerapan sistem ekonomi-politik yang berkembang di Indonesia. Dari pada itu Ruh dari demokrasi kita hilang akibat penerapan sistem ekonomi yang pro kapitalisme-neoliberal yg sifatnya penguasaan untuk kepentingan privat/pribadi sehingga menyingkirkan kepentingan publik/bersama dari demokrasi yg seharusnya dijalankan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa selama 11 tahun berdiri, KPK telah mengamankan uang negara sebesar Rp 249 triliun, baik melalui bidang pencegahan dan penindakan. Pencegahan dilakukan di berbagai bidang, baik sektor minyak dan gas bumi. Ke depan KPK akan aktif dalam bidang sumber daya alam yang ditaksir kerugian negara mencapai ratusan triliun. Dan menurut data dari Transparency International (TI) merilis Indeks Persepsi Korupsi 2014 bahwa Indonesia berada pada urutan 107 dari 175 negara yang dinilai oleh lembaga tersebut. Sebagai mandat dari Reformasi 1998 tidak ada alasan lain bagi masyarakat sipil untuk menjadikan korupsi dan koruptor sebagai musuh bersama yang harus dilawan secara bersama.
Ada yang luput dari kekisruhan 2 instirusi tersebut dimana belum ada upaya dari presiden untuk mendamaikan polemik antara KPK, seharusnya presiden jokowi harus bersikap tegas dalam menyelesaikan perkara ini, kewibawaan seorang prsiden harus di tujukan dalam rangka menyelamatkan insitusi yang selama ini berusaha mengamankan uang negara dari tindakan korupsi, maka dari itu presiden jokowi harus menghentikan proses kriminalisasi terhadap KPK dan menghentikan proses pelantikan calon kapolri yang bermasalah serta terus mengunakan KPK, PPATK dan Publik untuk memilih pejabat publik, indonesia membutuhkan pemimpin yang berani pak Presiden.
Penulis : Ketua LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) Eksekutif Komisariat Untirta "Muhammad Assyidhiqie"
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p