BPJS Bukan Untuk Orang Mampu

Diposkan oleh On 2/26/2015 07:23:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Ketua Dewan Pengrus KORPRI Provinsi Banten yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Banten H Kurdi Matin  meminta kepada seluruh jajaran  dan lembaga yang terkait dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera menyelesaikan masalah-masalah di lapangan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang diberikan negara melalui program BPJS nantinya bisa diberikan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat  yang selama ini membutuhkan.
"Selama ini kan pelayanan kepada PNS tidak ada masalah, yang harus bener-benar kedepan diperbaiki adalah pelayanan kepada masyarakat, ini sistemnya kan iuran. Saya tadi menekankan agar proses pendataan itu sangat penting dilakakun , agar program manfat  BPJS ini tepat sasaran, kita tidak boleh mensubsidi terhadap orang yang memang tidak layak di subsidi," kata Sekda Kurdi Matin usai memberikan arahan pada acara Sarasehan dan Sosialisasi Pelayanan BPJS Kesehatan Kepada Anggota Korpri Banten, di Pendopo KP3B, Serang. Kamis (26/02)
Lebih lanjut Kurdi mengatakan, Pemerintah terus berupaya agar program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa berjalan baik. Karenanya, kualitas pelayanan program pro-rakyat itu pun akan terus ditingkatkan. "Hendaknya di hilangkan stigma mengenai kepesertaan BPJS  ada tindakan  diskriminatif mulai dari tingkat puskesmas  hingga tingkat rujukan, selanjutnya mensingkronkan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan yang sekarang masih berbeda penafsiran," katanya.
"Kami berharap pelayanan BPJS bisa lebih ditingkatkan lagi. Jangan ada masyarakat tidak menikmati program ini," tambahnya.
Sekda mengatakan, pemerintah  mengalokasikan dana besar untuk program BPJS agar seluruh masyarakat dapat secara maksimal menikmati layanan kesehatan. Oleh karena itu, jangan ada warga yang tidak dapat menikmati anggaran tersebut. "Selain program BPJS, Pemprov Banten juga punya skema di bidang sosial, kita sudah menganggarkan 129 M dalam program Jamsosratu dan Hibah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, lanjut Sekda, bahwa paling lambat pada tanggal 1 Januari 2019 seluruh penduduk sudah harus masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kondisi ini tentu merupakan tanggung jawab bersama untuk mensukseskannya termasuk seluruh anggota KORPRI. Karena selain merupakan program pemerintah, hal tersebut juga merupakan kebutuhan dasar dari kita semua. "Untuk mencapai tujuan tersebut, langkah awal yang harus dilakukan adalah meningkatkan pemahaman kepada seluruh masyarakat termasuk kepada seluruh anggota KORPRI tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatanoleh BPJS Kesehatan yang meliputi tentang kepesertaan, manfaat, prosedur pemanfaatan pelayanan dan aspek – aspek lain yang menyangkut pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan," jelasnya.
Dalam kesempatannya, Sekda menyamapaikan bahwa sebagai organisasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah maka segenap pengurus dan anggota korpri harus siap mendukung dan menjalankan berbagai kebijakan dan program kerja yang disusun oleh pemerintah, termasuk kebijakan tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) ini.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII Mira Anggraeni mengatakan, sosialisasi dan sarasehan ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan terus mensosialisasikan sistem Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKN). "Sosialisasi ini perlu dilakukan karena PNS menjadi bagian dari peserta kami dan merupakan agenda dari korpri pusat," Ujar
Mira mengatakan, PNS sebelumnya adalah peserta Askes yang kini beralih ke BPJS Kesehatan. Dengan peralihan itu, ada beberapa penyesuaian, mulai dari prosedur pelayanan sampai pola tarif yang berbeda. "Misalnya saja di rumah sakit harus mengantre lebih lama karena jumlah rumah sakit belum bertambah. Selain itu dulu pola tarif disesuaikan pelayanan yang diberikan, sekarang tergantung jenis penyakitnya dan tingkat keparahannya," terangnya.
Menurutnya, saat ini jumlah anggota keluarga yang ditanggung juga bertambah dari empat orang menjadi lima orang. Artinya dulu hanya dua anak yang ditanggung, sementara saat ini tiga anak.
Menurut mira, masa kritis JKN akan sampai 2019 mendatang. Untuk itu keberhasilan JKN tidak hanya ditangan BPJS kesehatan, tetapi juga kementrian lainnya. Seperti Kemenkes, Kemenakertrans. Saat ini, jumlah peserta BPJS se-Banten mencapai 4,8 Juta dari jumlah penduduk sekira 11 juta orang. "Seluruh masyarakat harus menjadi peserta JKN pada tahun 2019 nanti. Sekarang baru 40% saja," ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua V Dewan Pengurus KORPRI Nasional AS Natio Lasman menuturkan, selama ini pelayanan BPJS Kesehatan terhadap PNS sebagai peserta dinilai sudah baik. Hal ini dapat ditandai dari indeks kepuasan pelanggan yang IPK-nya lebih dari angka 80. "Meskipun demikian, saya masih mendengar adanya komplain atau keluhan dari sebagian PNS, karena pelayanan di rumah sakit masih dinomor duakan, oleh karena itu saya menghimbau agar PNS dimanapun bertugas selalu meningkatkan solidaritas dan kesetiakawanan koprs, sehingga dapat menumbuhkembangkan solidaritas bagi segenap anggota KORPRI termasuk dalam pelayanan.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »