Polda Banten Tangkap Mafia Narkoba Antar Provinsi

Diposkan oleh On 12/26/2014 09:06:00 PM with No comments

Serang, bantencom – Kepolisian Derah (Polda) Banten, berhasil menangkap empat tersangka yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi, di sebuah kamar kontrakan di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam ekspose yang digelar di Mapolda Banten Jumat (26/12/2014), selain mengamankan para tersangka berinisial AM (40), RM (25), AS (19) dan AI (22), Polda Banten juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 160,5 kilogram ganja kering siap edar.

"Ganja kering ini berasal dari luar pulau Jawa yang rencananya akan diedarkan di kawasan Pulau Jawa khususnya di Banten",  ujar Kombes Pol. Miyanto, selaku Direktur Narkoba Polda Banten kepada wartawan.

Dijelaskan Miyanto, pengakuan yang diperoleh dari para tersangka, ganja yang dikemas dalam ukuran satu kilogram tersebut dijual oleh para tersangka seharga Rp3 juta. Mereka pun mendapatkan keuntungan Rp1 juta untuk setiap satu kilogram ganja yang terjual. Ganja itupun rencananya akan diedarkan di sekitar wilayah Banten, untuk memasok para pengguna narkoba jelang tahun baru 2015.


"Peredaran narkoba jenis ganja di Banten memang cukup tinggi,  terutama jelang tahun baru ini," tambahnya. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dan 111 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun  sampai seumur hidup. 
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p