Serang, bantencom - Berdasar
kepada Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 35 Ayat 1 yang
berbunyi "Standar Tenaga Kependidikan mencakup persyaratan pendidikan
prajabatan dan tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja,
tempat bermain, tempat berkreasi, dan sumber belajar lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi.” Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 Ayat
9 yaitu “Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar,
tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel
kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan tempat berekreasi, serta sumber
belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.”, Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah yang berbunyi “Pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.”,
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah yang berbunyi “Pola pembelajaran
alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis multimedia.”, dan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 Tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
Kejuruan Pasal yaitu “Pola pembelajaran
alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis multimedia” Pada Tahun 2014, Balai Tekkom Dinas Pendidikan Provinsi
Banten telah melaksanakan berbagai macam kegiatan. Kegiatan
tersebut adalah :
11. Pelatihan
Aset Berbasis Komputer, dengan peserta sebanyak 100 Orang. Peserta di beri
pelatihan mengenai cara mengelola asset dengan menggunakan aplikasi.
22. Pelatihan
Aplikasi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Berbasis TIK, dengan peserta sebanyak
100 Orang.
33. Workshop
Ujian Online & e-library, dengan peserta sebanyak 100 Orang. Dalam workshop
ini, peserta disosialisasikan mengenai cara melaksanakan ujian tanpa adanya
tatap muka antara guru dengan murid dan pengelolaan perpustakaan
secara online.
44. Pelatihan
Pengembangan Pusat Sumber Belajar, dengan peserta sebanyak 100 Orang. Peserta
dikenalkan dengan rumah aplikasi yang telah disediakan oleh Balai Tekkom.
55. Workshop
Pembuatan LKS, Buku, Modul, CD Digital dan ebook Mata Pelajaran dan Muatan Lokal,
dengan peserta sebanyak 130 Orang. Dalam workshop ini, peserta diberikan
keterampilan mengenai cara pembuatan ebook dan kelas maya (virtual class).
66 Pelatihan
Pembuatan Konten Berbasis Multimedia, diikuti sebanyak 260 Orang Peserta. Dalam
kegiatan ini, peserta dilatih cara membuat konten.
77 Pelatihan
Optimalisasi Penggunaan Alat Media Pembelajaran, diikuti sebanyak 320 Orang
peserta. Alat Media Pembelajaran yang digunakan adalah Interractive
White Board (IWB). Peserta diajarkan cara mengoptimalkan penggunaan alat
tersebut.
88 Pelatihan Pengembangan Jaringan Local Area Network
(LAN), dengan peserta sebanyak 100 Orang.
99. Olimpiade Media Pembelajaran Berbasis TIK, dengan
peserta sebanyak 100 Orang.
110.TOT
Pengembangan Konten Pembelajaran berbasis TIK, dengan peserta sebanyak 60
Orang.
111.Workshop
Pengembangan Konten Pada Penyelenggaraan Sekolah Berbasis TIK, diikuti sebanyak
100 Orang peserta.
Peserta yang mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut merupakan Guru jenjang SD, SMP, SMA dan SMK
dari 8 Kabupaten Kota se-Provinsi Banten.(Advetorial)