BI Rate Dipertahankan 7,5 Persen

Diposkan oleh On 11/13/2014 05:29:00 PM with No comments

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (13/11), memutuskan, untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,5 persen, dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 7,5 persen dan 5,75 persen. 

"Kebijakan tersebut masih konsisten, dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5 persen plus minus 1 persen pada 2014 dan sebesar 4 persen plus minus 1 persen pada 2015. Serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," kata Gubernur BI Agus Martowardojo, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi, untuk meningkatkan kerja sama dalam membangun perekonomian di Tanah Air.

Gubernur BI Agus Martowardojo, mengatakan, strategi kebijakan pihaknya secara konsisten diarahkan pada upaya pencapaian target inflasi dan menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat, guna memperkuat fundamental ekonomi dan menjaga market confidence terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Menurut Agus, strategi tersebut juga diperkuat dengan kebijakan fiskal yang prudent dan reformasi struktural, untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan berkualitas.

"Untuk itu, koordinasi kebijakan BI dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang disertai dengan strategi komunikasi yang efektif, perlu terus ditingkatkan. Agar proses stabilisasi dan perbaikan fundamental perekonomian dapat berjalan dengan baik," 

Agus menuturkan, koordinasi kebijakan dengan pemerintah di tingkat pusat dan di daerah perlu difokuskan, salah satunya mitigasi meningkatnya inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Koordinasi juga difokuskan, untuk mendorong pembenahan institusi pertanian dan penerapan teknologi pertanian yang efektif, sebagai prioritas bagi pencapaian kedaulatan pangan nasional," ujar Agus.

Selain itu, BI bersama pemerintah juga harus mendorong penetrasi transaksi non tunai dan layanan keuangan digital (LKD) yang lebih luas, sebagai upaya untuk memperkuat efisiensi perekonomian nasional dan daerah.

Ia menambahkan, BI dan pemerintah juga harus secara konsisten mengkomunikasikan perlunya dilakukan reformasi struktural, dalam rangka mendorong peningkatan daya saing daerah. Khususnya melalui perbaikan modal dasar pembangunan (infrastruktur, SDM, teknologi dan institusi), yang menjadi prasyarat untuk dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi daerah.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »