Plt. Sekda Sidak RSUD Banten Pasca Mogok Kerja Pegawai RSUD

Diposkan oleh On 10/07/2014 04:27:00 PM with No comments

Serang, bantencom - untuk memastikan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten berjalan normal seperti biasanya atau tidak ada kendala dalam pelayananya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Asmuji HW melakukan kunjungan ke RSUD Banten, Selasa, 07/10. Plt Sekda yang di dapmpingi Kepala Biro Humas dan Protokol Sitti Ma'ani Nina tiba di RSUD pada  sekitar pukul 10:00 dan  disambut oleh Direktur RSUD Banten Fatmawati.
Pada kesempatan tersebut Plt Sekda meninjau ruangan yang ada di RSUD diantaranya ruang Poli mata, poli kulit dan kelamin, poli anak anak dan instalasi medical check up, dia juga sempat berbincang bincang dengan Pasien dan pegawai RSUD Banten. Alhamadulillah pelayanan RSUD Banten ini tidak ada kendala atau berjalan seperti biasanya, ini dapat kita lihat pada pelayanana pelayanan yang ada di RSUD berjalan normal
" Dokternya ada,perawatnya ada begitupula pasienya",ujar Plt Sekda.
Plt Sekda menambahkan memang ada sedikit permasalahan dari teman teman yang statusnya tenaga kontrak yaitu mereka menginginkan adanya peningkatan dari aspek honor mereka, dan itu sudah diusulkan melalui standar satuan harga, mulai tahun depan honor mereka sudah diusulkan untuk naik, tetapi itu semua tidak mengganggu pelayanan RSUD ini, selain itu mengenai status, dulu tenaga tenaga yang masuk k RSUD ini di input oleh badan kepegawean daerah (BKD) ada yang statusnya PNS dan ada yang satatusnya pegawai tidak tetap (PTT) dengan surat keputusan (SK) dari Kepala Dinas. Kita akan coba mendalami sebetulnya PTT berbeda dengan tenaga kontrak, kita akan pilah mana yang dulu masuk dengan jalur PTT dan mana yang masuk dengan jalur tenaga kontrak tiap tahun. Tegas Plt Sekda.
Saya juga mendapat masukan dari Dierktur RSUD Banten untuk perbaikan rumah sakit ini kedepan. Ada hal hal yang memang harus saya  kordinasikan ditingkat Provinsi misalnya menyangkut struktur organisasi, Plt. Sekda meminta ada perubahan dan mengenai Peraturan daerah (Perda) retribusi rumah sakit, ternyata di Perda yang lama retribusi itu ada yang tidak masuk padahal tindakanya itu dilakuan disini, itukan sayang tidak bisa masuk ke kas daerah. Ini akan kita revisi Perda tentang Rumah sakit ini.
(ridwan)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p