Serang, bantencom - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten meresmikan gedung baru kantor
badan penyelenggara jaminan kesehatan (bpjs) Divisi Regional XIII Banten Kalimantan dan Lampung yang berlokasi
di Jalan Raya Serang Pandeglang
Km. 1 Kebon Jahe Kota Serang, Senin (13/10).
H. Rano Karno yang hadir
bersama ketua DPRD Provinsi Banten Asep
Rahmatullah serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Wilayah
Banten dan Kapolda Banten M. Zulkarnain
menyampaikan apresiasi bagi jajaran BPJS
Kesehatan Divre X III yang telah mengembangkan pelayanan sehingga nanti warga
banten terutama dari kalangan menengah
ke bawah terpenuhi akan akan kebutruhan
layanan kesehatannya.
Hal
ini menurut H. Rano Karno merupakan upaya memberikan dan memenuhi hak warga
negara atas jaminan sosial yang sudah sesuai dengan UUD 1945 neraga kesatuan
Republik Indonesia yang tertuang dalam
Pasal 28 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan
dan pada ayat 3 setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial.
Plt
Gubernur mengakui dengan pengembangan sarana gedung BPJS
Kesehatan Divre X III
sendiri akan banyak membantu bagi kewajiban pemprov banten
terutama dalam tugas dan kewajiban
Pemerintah Provinsi Banten dalam pemenuhan layanan kesehatan bagi
masyarakatnya. Lebih lanjut ia menerangkan, Upaya memberikan jaminan sosial bagi
masyarakat sendiri telah diteteapkan UU
No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan maksud untuk memberikan jaminan
terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak dan Sebagai tindak lanjutnya
diterbitkan pula UU 24 tahun 2011 tentang BPJS yang telah dicanangkan
sejak 1 Januari 2014. “selain
dimaksudkan menghapuskan hambatan finansial bagi segenap
masyarkat yang membutuhkan layanan kesehatan yang komprehensif dan
bermutu melalui BPJS Kesehatan wilayah Dvre III ini sevara langsung dan sinergi
dengan program pemerintah Provinsi Banten dalam melayani masyarakat terutama
bagi kalangan yang kurang mampu” terang Plt Gubernur.
Dalam kesempatan
ini juga Plt gubernur menghimbvau kepada seluruh lapisan masyarkat
Banten serta para kepala daerah kab/kota
utuk menghimbau masyarkatnya
untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan jangan sampai
menunggu sakit.
Sementara itu Direktur
Utama BPJS kesehatan Fachmi Idris mengatakan pengembanagn sarana dan prasarana BPJS kesehatan Divre VIII sudah
menjadi program menuju cakupan tercapainya jaminan kesehatan semesta pada tahun
2019. Selain itu Pengembanangan
sarana ini dengan tujuan memudahkan
akses dan meningkatkan pelayanan serta kendali operasional wilayah kerja serta
meningkatkan hubungan kemitraan dengan pemangku kepentingan.
Kantor
BPJS Kesehatan Divre XIII memiliki wilayah kerja yang mencakup 3 provinsi yaitu
Banten Kalimantan Barat dan Provinsi Lampung dengan didukung oleh 7 kantor
cabang utama serta Kantor Layanan
Operasional (KLO) dan di Banten sendiri
telah berjalan 3 KLO. “dengan
diresmikannya penggunaan gedung kantor baru di Kota Serang yang lebih refresentatif ini dapat
meningklatkan pelayanan dan efektifitas pelayanan operaasional bagi masayarakat” katanya.
“Peresmian BPJS Kesehatan Divre XIII
ini sejalan dengan kinerja utama BPJS Kesehatan yaitu terciptanya kelembagaan
BPJS Kesehatan yang handal unggul dan
terpercaya. Kelembagaan yang andal ini didefinisikan sebagai kemampuan BPJS
Kesehatan menyediakan infrastruktur untuk dapat memenuhi kebutuhan
pemangku kepentingan utama” ujar Fachmi
Idris.