Serang, bantencom - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten, tengah melakukan penertibanpemanfaatan jalan Provinsi dan Nasional agar sesuai peruntukan, sehingga tidak disalahgunakan pemakaiannya. Salah satunya melalui peninjauan lokasi, dan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL), dan lainnya.
Kepala Satpol PP Banten, Komari mengatakan, saat ini pihaknya tengah memfokuskan hal itu, dengan menjadwalkan sosialisasi dan peninjauan ke lapangan bersama satpol PP di masing - masing Kabupaten/Kota se Banten.
"Yang kami tertibkan, trotoar, drainase, badan jalan, termasuk parkir liar. dalam operasi ini juga melibatkan Balai Besar, dan Satpol PP Kabupaten/Kota," ujarnya, Senin (29/9).
Dikatakan Komari, program tersebut dilakukan terhadap seluruh jalan Nasional dan Provinsi, termasuk di Kota Serang, mulai dari Boru, Sempu, dan Jalan Lingkar. Hal itu merupakan program pihaknya dalam pemanfaatan jalan.
"Nanti akan kami lanjutkan juga sampai ke Kota Cilegon, dan seluruh Kabupaten/Kota se Banten, tetapi hanya untuk jalan Nasional dan Provinsi saja," tegasnya.
Komari menuturkan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pembongkaran di sepanjang jalan Nasional wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Cikande hingga Bitung. Ia mengaku, dari Balaraja hingga Cikande perbatasan Kabupaten Serang, hanya dilakukan penyuluhan kepada para pengguna badan jalan yang melanggar.
"Sedangkan dari Cikupa sampai dengan Bitung, kita langsung lakukan pembongkaran, berdasarkan Satpol PP Kabupaten Tangerang yang sudah memberikan penyuluhan hingga peringatan sebanyak dua kali, sehingga terpaksa dibongkar," katanya.
diungkapkan Komari, besok (red-hari ini), pihaknya juga akan melakukan penertiban di wilayah Lebak, yakni jalu Citeras hingga Cikande yang kerap dipenuhi pasir hingga badan jalan sehingga mengganggu aktifitas pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.
"Besok (red- hari ini) Kami melaksanakan operasi penertiban jalan di wilayah Kabupaten Lebak, jalur Citeras," ujarnya.
Ia mengaku, dalam operasi tersebut, pihaknya hanya akan memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada pelanggar pemanfaatan jalan, kemudian pemberian peringatan sampai dua kali. Jika tidak juga diindahkan, akan dilaksanakan pembongkaran.
"Penyuluhan, kemudian diperingatkan dua kali, baru jika membandel, terpaksa dibongkar. Ini berlaku semua wilayah," ungkapnya.
(ridwan)
Satpol PP Banten Tertibkan Penggunaan Jalan
Diposkan oleh Ridwan Salba On 9/29/2014 07:07:00 PM with No comments
Related Post
Minta kerja sama Walikota Cilegon untuk Pelabuhan Wanasari ke PT Lotte Cilegon,Bantencom - Manajemen PT Lotte Chemical akan segera diajak bertemu dengan Pemerintah kota (Pemkot)Cilegon , Agenda y ...
Carut Marut Pelayanan E-KTP, Kab Serang Serang, Bantencom- Proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) di Dinas Kependudukan catatan sipil (Disdukcapil) kab ...
Sejarah Banten Lewat Vihara Tua Di Banten Bantencom - Banten memiliki Vihara tertua yang dibangun berdekatan dengan Masjid Agung Kesultanan Banten. Wihara te ...
Pejabat Tidur Infrastruktur Amburadul Serang, Bantencom- Jalan sentul jongjing adalah jalan penghubung antar 3 kecamatan Tirtayasa-Lebak wangi-Keragilan, sudah h ...
Pawai Obor Sambut Bulan Suci Ramadhan Arak arakan paway obot dilakukan oleh ratusan siswa siswi SDIT Darul Ahyar Cikande Permai. Serang,bantencom. Sambut bulan su ...