Serang,bantencom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan mempunyai UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) yang bekerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Hal tersebut disampaikan Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten-Asmudji HW pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pengendalian Gratifikasi di Ruang Rapat Setda, KP3B, Kota Serang, Kamis (4/9).
"Rencana ini merupakan salah satu program RPJMD Pemprov Banten dalam mewujudkan tata pengelolaan Pemerintahan yang baik dan bersih, dan program pengendalian gratifikasi ini merupakan usulan dari Pemprov Banten sendiri", Jelas Plt. Sekda.
Untuk rencana awal kami akan membuat produk dulu dalam bentuk Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan didampingi dari tim Deputi Bidang Pencegahan KPK, tambah Plt. Sekda.
"Untuk rancangan Peraturan Gubernur saya harapkan pada tanggal 1 Oktober 2014 sudah bisa selesai", Tutur Plt. Sekda.
Dalam Bimtek ini Tim Deputi Bidang Pencegahan KPK menggandeng Biro Hukum, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi Banten dalam merancang Pergub mengenai UPG. Nantinya UPG akan menempel di Inspektorat Provinsi Banten yang mempunyai fungsi pengendalian gratifikasi.
Plt. Sekda berharap dengan dibuatnya UPG para PNS di Pemprov Banten bisa tercegah dari gratifikasi.
"Saya harapkan nantinya para pegawai Pemprov Banten ke depan tidak ada yang masuk ke ranah pidana dalam hal gratifikasi dikarenakan sudah ada UPG", harap Plt. Sekda.
Selain itu Ketua Tim UPG untuk Provinsi Banten Edi Suyanto yang merupakan utusan dari KPK Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan dan sekaligus sebagai narasumber Bimtek menyampaikan dukungannya dalam program gagasan Pemprov Banten dalam hal Pengendalian Gratifikasi.
"Saya, Tim dan tentunya KPK mendukung sepenuhnya dalam pembuatan UPG di Provinsi Banten, kami akan membantu semaksimal mungkin dalam membantu Pemprov Banten dalam membuat rancangan Peraturan Gubernurnya", Jelas Edi.
Acara ini akan berlangsung selama dua hari hingga besok jumat (5/9) yang mengagendakan Sosialisasi tentang Gratifikasi untuk dijadikan bahan dalam rancangan Peraturan Gubernur tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Provinsi Banten.
(ridwan)
Pemprov Banten Siap Buat Unit Pengendali Gratifikasi
Diposkan oleh Ridwan Salba On 9/04/2014 05:12:00 PM with No comments
Related Post
Aksi Mogok PT KINGLAND Berlanjut Serang,Bantencom - Aksi Demo dari buruh pabrik Ban ini terkait Pemberangusan Serikat pekerja dan PHK sepihak.Senin (20/2) Tepat ...
TNI Banten ,Bantu Amankan Pilkada DKI Serang,Bantencom - Sebanyak 423 personel Komando Resort Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf (MY) diperbantukan ke Kodam Jaya unt ...
Gelar latihan Bela Negara untuk FPI, Dandim Lebak dicopot Lebak,Bantencom - Kodim Lebak, Banten menggelar latihan Bela Negara terhadap Front Pembela Islam (FPI) pada 5 hingga 6 Januari ...
Stasiun Rangkas Bakal di Lintasi KRL Rangkas,Bantencom - Perjalanan menuju Rangkasbitung, Banten, tak lama lagi dapat ditempuh menggunakan kereta Commuter Line ( ...
Kodim 0602/Serang, Membuat 1000 Polybag Untuk Budidaya Cabai Serang, bantencom - Ditengah penyebaran Covid-19, guna tercukupinya kebutuhan di bidang swasembada pangan. Kodim 0602/Serang melaksana ...