Pandeglang, bantencom - Berkas pelanggaran pilpres yg di lakukan oknum kpps di limpahkan ke panwas kabupaten pada hari ini. Panwascam Cisata menyerahkan berkas dan barang bukti pelaporan pelanggaran pilpres 2014 yg di lakukan oleh penyelenggara pemilu 2014 kepada panwas kabupaten pandeglang. Pada selasa 08/07
Laporan pelanggaran pilpres ini sebelumnya di laporkan ke kantor kecamatan cisata dengan terlapor penyelenggara pemilu 2014 yg merupakan oknum anggota kpps ds sindanghayau mn daud oleh pelapor suhadi warga desa sindang hayu. Pada hari senin 07/07 .
Karna di panwascam tidak ada divisi Gakumdu untuk mony politik ranahnya sudah bukan lagi ada di kecamatan maka panwaskab pandeglang mengambil alih berkas laporan dari panwascam untuk di tindak lanjuti . Di panwas kabupaten.
Ketua panwas Pandeglang membenarkan . Bahwa pada hari ini telah di serahkan berkas dan barang bukti pelaporan dugan pelanggaran yg di lakukan oleh tim sukses no 2 jokowi jk . Dengan membagikan sembako pada masarakat di Desa Pasir Eurih Cisata yang di lenglapi alat peraga kampanye. Pilpres pasanagan no urut 2
" Ia hari ini ketua panwascam cisata Rapiudin menyerahkan berkas laporan dan barang bukti dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh penyelengara pemilu 2014 , dengan barang bukti 3 bungkus mie instan 1 kg gula pasir dan 1 buah majalah nasional , dengan pencitran pasangan no urut 2 dan pamplet no urut 2. Pembagian ini di lakukan oknum tersenut pada hari tenag pertama . Minggu 06/07 di desa pasir eurih ungkap toton
Lebih lanjut toton menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti apakah temuan seperti ini masuk atau tida pada ranah pelanggaran pilpres . Dan akan segera memanggil pihak pelapor dan pelapor untuk di proses lebih lanjut. Ungkap toton pada wartawan
Di hubungi terpisah ketua kpu pandeglang ahmad sujai . Pihaknya sudah mencari kebenaran pada ppk di kecamatan dari informasi pembagian sembako yg di lakukan oknum kpps. Dari informasi yg di dapatnya .
" memang benar anggotanya menerima titipan sembalo dari tokoh agama di desanya . Dan menitipkan agar di bagikan pada pakir miskin dan janda jompo di wilayahnya . Adapun dari isi paket tersebut anggota kppsnya tidak mengetahui apa isi di dalamnya.
Lanjut ketua kpu sujai, untuk permasalahan ini sepenuhnya di serahkan pada lembaga pengawasan dalam hal ini panwas kab untuk menindak lanjuti dsari laporan warga . Tersebut dan di proses sesuai aturan yg ada. Ungkap sujai.
Agus wahyu.
(ridwan)