DIKLAT PRAJABATAN ADALAH DIKLAT PEMBENTUKAN MENJADI PEGAWAI NEGERI

Diposkan oleh On 5/30/2014 02:03:00 PM with No comments

SERANG, bantencom – Asisten Daerah (Asda) Tata Praja Setda Provinsi Banten-H.Asmuji HW mengungkapkan bahwa proses pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan merupakan proses pembentukan seorang calon pegawai negeri menjadi pegawai negeri yang memahami tugas aparatur sebagai penyelengara negara yang mempunya tugas pokok yang penting. “Tanpa diklat prajabatan bapak/ibu tidak bisa menjadi pegawai negeri karena tanpa diklat ini tidak mungkin bapak/ibu bisa diangkat menjadi pegawai negeri. Namun demikian kehadiran bapak/ibu juga bukan sekedar mengikuti diklat saja tetapi harus bisa lulus dalam diklat ini. Pegawai negeri adalah aparatur penyelengara negara yang mempunyai tugas pokok yang penting dan harus mempunyai kualitas yang lebih baik agar dapat melayani masyarakat” terang Asda saat membuka secara resmi diklat prajabatan bagi calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) bagi Golongan I dan II fasilitasi pola kontribusi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang berasal dari Kabupaten Serang dan Kota Tanggerang Selatan tahun 2014 di Hotel Villa Marina, Anyer, Kab.Serang, Rabu (28/5/2014). Menurut Asda, mengatakan kalau seorang pegawai negeri tidak meningkatkan pengetahuanya maka dia akan ketinggalan zaman, untuk itu harus mengikuti diklat maupun pelatihan lainnya. “Untuk itu manfaatkan diklat ini dengan sebaik-baiknya. Pada diklat ini akan dilakukan penilaian secara akademis sebesar 40% sedangkan penilaian kepribadian sebesar 60%. Sekarang pegawai negeri adalah profesi untuk itu harus memenuhi kriteria-kriteria yaitu harus mampu mengelola dirinya, mematuhi atauran aturan yang ada dan mampu mempertangungjawabkan tugas pokonya kepada atasannya dan atau masyarakat” jelas Asda. Kepada peserta diklat Asda mengharapkan agar para calon pegawai negeri jangan pasrah di Golongan I dan II, banyak Eselon II yang mulai karirnya dari Golongan II, tetapi harus sekolah lagi. Selain itu Asda juga mengingatkan agar mereka juga tidak segera melupakan budaya kedisiplinan kerja. “Seorang pegawai setelah pulang prajabatan harus memperlihatkan perubahan kepribadian, paling tidak pada jam kerja bapak/ibu harus tepat waktu” pungkasnya. Kepala Bidang Kepemimpinan Badan Diklat Provinsi Banten-Fiva Jabreno menjelaskan bahwa diklat prajabatan ini adalah upaya peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah yang antara lain dapat dicapai melalui melalui diklat yang terintegrasi, berkelanjutan dan komprehensip. “Salah satu jenis diklat bagi CPNSD adalah diklat parajabatan yang merupakan syarat mutlak untuk pengangkatan dari CPNS menjadi PNS” jelas Fiva. Diklat ini menurut Fiva Jabreno selain akan meningkatkan wawasan pengetahuan, keahlian atau keterampilan serta pembentukan sedini mungkin sikap dan kepribadian PNS, juga untuk memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat. “Adapun sasaran dari diklat ini adalah tersedianya PNS yang memiliki kompetensi/kapabilitas yang sesuai dengan persyaratan/kualifikasi sebagai PNS. Fiva Jabreno juga menginformasikan peserta Diklat Prajabatan Golongan I dan II diikuti sebanyak 176 peserta yang terdiri dari peserta dari Kabupaten Serang sebanyak 141 peserta dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 36 peserta. Mereka akan mengikuti diklat ini dari tanggal 26 Mei hingga 14 Juni 2014.(ADVETORIAL)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p