Rano Berjanji Percepat Pembangunan Banten Setelah SK Plt. Gubernur

Diposkan oleh On 5/13/2014 09:55:00 PM with No comments

Jakarta,bantencom - Wakil Gubernur Banten H. Rano Karno.SIP, menerima Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Selasa, (13/5), di Jakarta. Surat bernomor 38P tahun 2014 tersebut diserahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri  H. Djohermansyah Djohan, mewakili Menteri Dalam Negeri RI. Saat menerima surat itu, Rano didampingi Ketua DPRD Provinsi Banten H. Aeng Khaerudin, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, H. Muhadi, MSP, dan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.

Kepres tersebut  juga diserahterimakan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten H. Aeng Khaerudin, dan juga kepada Sekretaris Daerah Provinsi Banten, H. Muhadi, MSP.

Kepres Nomor 38P tahun 2014 menyatakan, Presiden memberhentikan sementara Hj Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten Periode 2012 - 2017  sampai dengan ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan mengangkat Wakil Gubernur (Wagub) Banten H. Rano Karno sebagai Plt. Gubernur Banten.

Djohermansyah mengatakan, melalui keputusan itu, Wagub mendapat tambahan tugas dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menjalankan roda pemerintahan daerah Provinsi Banten. "Fasilitas yang diberikan pemerintah tetap sebagai Wagub, namun sejak terbitnya Kepres tersebut, Rano Karno mendapat tugas tambahan untuk menjalankan roda pemerintahan," kata Djohermansyah.

Djohermansyan berharap, Rano Karno bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Karena itu, pihaknya menghadirkan Ketua DPRD Banten dan Sekda Provinsi Banten dalam penyerahan Kepres penonaktifan Hj. Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dan pengangkatan Wagub Banten, H. Rano Karno sebagai Plt. Gubernur Banten, supaya bisa mendukung kelancaran tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.

Sementara itu, Plt. Gubernur Banten H. Rano Karno mengatakan, roda pemerintahan di Provinsi Banten berjalan seperti biasa. "Tidak ada kendala atau hambatan," katanya.  Namun, katanya, dengan adanya Kepres penunjukkan dirinya sebagai Plt. Gubernur Banten, akan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.

Sebelumnya, 9 Mei 2014 Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani surat pemberhentian Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah dan pengangkatan Wagub Banten H. Rano Karno sebagai Plt. Gubernur Banten


bc4
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p