

Rekontruksi yang dilakukan dengan 38 Adegan yang diperagakan
oleh tersangka Hipni Hasibi. Warga warga Curug Sawer Kecamatan Pandeglang
Kabupaten Pandeglang.. mulai dari awal bertemu sampai akhirnya membunuh korban
ditempat Dita tinggal disebuah kontrakan dikelurahan pandeglang dan
menghadirkan beberapa saksi dan yang punya kontrkan untuk memperlancar proses
Rekontruksi yang dilakukan.
KAUR Satreskrim Polres Resort Pandeglang IPTU Aidil Pasariibu
saat dikonfirmasi dilokasi rekontruksi, pihaknya mengatakan ini merupakan rekontruksi
yang dilakukan sebanyak 38 adegan yang dilakukan tersangka dalam membunuh
korban dikediaman korban pada beberapa waktu lalu.
"38 Adegan, kita cocokan dengan apa yang di terangkan
saksi saksi juga dan dengan kesesuaian apa yang dituangkan dalam berita
acara.,” Jelas Aidil Kepada wartawan. Dijelaskannya Rekonstruksi tersebut dimulai dari kedatangan
tersangka untuk menemui korban lalu korban sempat mengajak korban keluar untuk
membeli Nasi uduk kemudian korban bersama tersangka sempat makan bersama
disambung dengan perbincangan keduanya sambil menonton tv.
“Setelah laarut malam pelaku mengintip korban untuk
memastikan apakah korban sudah tidur, karna niat pelaku ingin mencuri handphone
yang dimiliki korban namun korban yang terbangun dan kaget. Dan kemudian pelaku
mencekik korban”. Paparnya.
Ditambahkannya bahwa pelaku memang sepat memperkosa korban,
namun belum sempat sipelaku pelaku Puas (Ejakulasi) korban yang terbangun,
membuat pelaku panic dan lantas membekap korban dengan bantal hingga
tewas.
“Dari sini dapat dipastikan kematian korban dikarnakan
korban dibekap bantal oleh pelaku, karena setelah dibekap itu pelaku lantas
menonton tv dan merokok, kemudian saat subuh pelaku kembali kekamar tersangka
untuk memastikan korban sudah tewas. Kemudian pelaku pulang” Jelasnya.
Dikatakannya motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Hipni
ini karena ingin menguasai barang korban berupa uang dan satu buah Handphone
yang dimiliki korban. korban " Motif pelaku pembunuhan ini karena
ingin menguasai harta korban, berupa handphone dan sejumlah uang yang diambil.”
Katanya.
Dalam Rekonstruksi ini Satreskrim Polres Pandeglang tidak
menghadirkan Saksi dari pihak keluarga mengingat dikawatirkan keluarga korban
histeris dan justru menghabat rekonstruksi ini. “Dikhawatirkan justru
terhambat, mengingat kondisi keluarga korban juga”