Dugaan Kasus Yang Mandeg di Kejati

Diposkan oleh On 5/22/2014 01:25:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Kasus -kasus yang di tangani Kejaksaan Tinggi Banten di pertanyakan masyarakat Banten. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus korupsi yang ditangani Kejati putus ditengah jalan alias mandeg menurut Ketua LSM Koalisi Muda Peduli Banten Asep A'Daeng kepada bantencom usai melakukan orasi dalam aksi yang mereka lakukan hari ini.

Kasus-kasus yang diduga mandeg tersebut anatara lain
1. Dugaan Kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan prasarana pengaman pantai, Normalisasi muara pantai Karangantu tahun 2012 Senilai Rp.4,8 Miliar dengan tersangka Kepala Distamben Banten Iin.S.
2. Dugaan Kasus korupsi Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Tanjung Lesung - Sumur, Tahun anggaran 2012 di Dinas BMTR.
3. Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Saluran Induk Pamarayan Barat daerah irigasi Sungai Ciujung di Balai Besar Wilayah Sungai C3 (BBWSC3) wilayah Banten senilai Rp. 31.699 Miliar.
4. Dugaan Korupsi Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembangunan Gedung Olah Raga Futsal SMAN CMBBS tahun 2013 yang tidak sesuai spesifikasi Juknis serta mark up anggaran
5. Dugaan Mark Up Rehabilitasi Ruas jalan Cisekeut-Sobang tahun 2012 dengan nilai kerugian Negara sebesar Rp. 3 Miliar.
6. Dugaan mark up pengadaan barang dan jasa Scanner (Opscan) APBD tahun 2013 di Dindik Banten.

Dugaan kasus tersebut di ultimatum oleh para pendemo agar segera di tuntaskan dalam jangka waktu satu minggu.
"Jika dalam jangka waktu satu minggu tidak ada kejelasan dan keputusan kasus-kasus tersebut, kami akan terus aksi. Bahkan jika perlu kami akan berkemah di Kejati Banten" kata. Asep A'Daeng



Bc4
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p