Sanggupkah Airin Hidup Miskin?

Diposkan oleh On 1/16/2014 06:54:00 PM with No comments

Serang, bantencom - KPK sudah mengambil ancang-ancang terkait penyitaan yang akan dilakukan kepada harta milik tersangka kasus suap pilkada Lebak dan kasus lainnya, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Harta yang akan disita KPK bukan hanya terkait kasus baru-baru ini saja, melainkan harta yang diperoleh dari kasus korupsi sebelumnya.

KPK akan menerapkan pasal UU pencucian uang nomor 8 tahun 2010 dan UU No.15 tahun 2002. KPK juga akan menggunakan Undang-Undang Pencucian Uang sebagai dasar hukum untuk penyitaan aset dan harta kekayaan yang diperoleh dari hasil korupsi.

"Kita duga harta kekayaan TCW sebelum 2010 diperoleh dari hasil korupsi" kata jubir KPK Johan Budi di kantornya.

Namun Johan mengatakan, penyidik sampai saat ini belum melakukan penyitaan terhadap aset Wawan. Tim sedang melakukan penelaahan terhadap asal-usul aset tersebut. "Sampai saat ini belum ada penyitaan terhadap aset kekayaan Wawan. Tim masih melakukan penelaahan " papar Johan.

Sementara sikap pasrah ditunjukan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, pasca penetapan suaminya sebagai tersangka pencucian uang.

Airin mengaku siap apabila pengusutan kasus tersebut berujung pada penyitaan harta yang dimiliki suaminya.

"Kembali saya sampaikan bahwa ini proses hukum, jadi saya serahkan kepada proses hukum dan kami akan mengikuti proses hukum ini" kata Airin usai menjenguk suaminya di KPK.

Airin menegaskan bahwa apapun yang terjadi, dirinya tetap menghormati proses hukum yang menjerat suaminya, harta benda yang dimilikinya dan suami adalah titipan Illahi.

"Pada intinya jabatan harta adalah ujian, semua cobaan  dari Allah dan saya yakin terus meminta kepada Allah agar diberikan kemudahan" tegas Airin.



Bc4
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p