KPK Geledah Aset Kekayaan TCW

Diposkan oleh On 1/27/2014 02:46:00 PM with No comments

Serang, bantencom - KPK menindak lanjuti pasal TPPU terhadap tersangka TCW. Petugas KPK menyambangi rumah Dadang Supena di perumahan daerah Serang. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, terkait dengan dugaan TPPU atas nama tersangka TCW Senin, 27/01/2014.


Lokasi tersebut di antaranya adalah : 
1. Rumah TCW  Jl. Denpasar IV No. 35 Jaksel dan     Jl. Denpasar II No. 43 Jaksel 
2. Rumah Dinas Walkot Tangsel, Jl. Sutera Narada       V No. 16 Alam Sutera, Tangsel 
3. Rumah Yayah Rodiah, Kompl. Grand Serang Asri Blok A3 No. 4  Cipocok Jaya, Serang serta Kompl.       Griya Serang Asri blok K5 No. 7 Serang - Banten 
4. Rumah Dadang Prijatna Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten 

5. Rumah Dadang Sumpena Taman Graha Asri Blok CC5 No.13, Sampai saat ini penggeledahan masih           berlangsung.

Satuan Brimob bersenjata lengkap mengawal petugas KPK dalam penggeledahan itu. Hal ini menyusul dijeratnya Wawan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.

"Aset terkait TPPU TCW tidak hanya satu, penyidik sudah memegang daftarnya. Ini akan disita dalam waktu dekat," kata Johan.

Hasil penelusuran, aset milik ketua KADIN Banten sedikitnya 50-60 aset, berupa tanah dan bangunan milik Wawan yang diduga berasal dari hasil Tipikor. Aset itu diantaranya tersebar mulai dari Bali, Bandung, Tangerang, Cianjur, Tangerang Selatan, Serang, dan Jakarta.

Informasi lainnya menyebutkan, bahwa selain aset berupa rumah dan tanah itu, masih ada aset-aset haram lain yang diduga milik Wawan. Di Bandung misalnya, ada kos-kosan yang dimiliki Wawan. Di Bali, penyidik pada akhir Oktober 2013 memastikan kepemilikan aset berupa dua hektarea tanah Wawan di daerah Subak Semujan, Jalan Bisma, Ubud. Diduga tanah itu dibeli permeternya Rp375 juta, yang transaksinya dilakukan oleh orang kepercayaan Wawan.

Di Serang ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), SPBG (gas). Di Jakarta, selain tanah ada apartemen dan karaoke bar. Beberapa diantaranya sudah diungkap Manajer Asset and Property PT BPP Pusat, Agah M Noor.

Uang hasil korupsi Wawan juga digunakan untuk membeli dan berbisnis kapal pesiar. Bahkan Wawan membeli mobil-mobil mewah dan membagikan mobil ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten. Daftar aset inilah yang sudah disita penyidik, saat penggeledahan di kantor PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan beberapa waktu lalu.




Bc4 
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"








Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p