Pelaku Judi Online di Bekuk Polisi

Diposkan oleh On 12/30/2013 07:27:00 PM with No comments

Jakarta, bantencom - Modus perjudian yang akhir-akhir ini marak terjadi di masyarakat semakin canggih. Dengan memanfaatkan tekhnologi informasi melalui media internet para pelaku judi menjalankan kegiatannya.

Hendra Setiawan Salah satu karyawan pabrik swasta yang merasa resah dengan begitu maraknya perjudian Online yang ada di lingkungan perusahaan tempatnya bekerja.

"Banyak teman-teman kerja saya yang bermain judi tebak skor bola dan memasang nomor togel melalui internet" kata Hendra kepada bantencom.

Pihak perusahaan seakan menutup mata atas maraknya perjudian online ini katanya menambahkan.

Sementara itu Ruslyanto Karmo alias Faisal (45), tersangka judi online ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya, di Perumahan Hawai Blok A 1 No 29 City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan mengatakan tersangka merupakan bawahan dari tersangka utama yang masih DPO bernama Tommy Wijaya yang merupakan pengelola judi online.
Disebutkan, modus yang dilakukan pelaku yakni pengelola menyelenggarakan perjudian online melalui Ipad lewat membuka alamat www.greysnow.com.

Pada tampilan awal menu pilihan, peserta diharuskan mengisi username dan password. Dari berbagai jenis permainan, yang paling diminati ialah tebak hasil permainan sepakbola.

"Mereka yang ingin bergabung di judi ini harus menanam deposit pada Tommy. Lalu dibuatkan akun atau user id bernama Viktor, Bun Seng, Herman, Megawati, Suteja, atau yang lainnya",  ungkap Adex, Senin (30/12/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Nantinya apabila pemain menang, mereka akan mendapatkan dua kali lipat dari taruhannya serta langsung masuk ke rekening pemain. Tapi apabila Tommy menang maka keuntungan yang didapatkan hanya 5 persen dari taruhan pemain.

"Per hari, Tommy bisa untung Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 303 KUHP ancaman penjara 10 tahun,'' tegas Adex.



Bc4
bantencom "civil journalism for indonesia chanel"
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p