Mall Besar Wajib Sediakan Tempat Untuk UMKM

Diposkan oleh On 11/17/2013 02:37:00 PM with No comments


Serang, bantencom - Keberpihakan pemerintah setempat sangat dibutuhkan agar para pelaku usaha kecil dapat terus berlangsung. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil yang mengaku sedang membuat kebijakan yang berpihak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Rencananya surat ini akan terbit dalam waktu dekat.

"Kita sedang membuat surat edaran bagi mall untuk menyisihkan 10% lahan yang diperuntukan bagi pelaku UMKM, mudah-mudahan Minggu ini bisa segera selesai," ujar Ridwan kepada wartawan di acara peluncuran Gerakan Ekonomi Syariah di Car Free Day Dago, Minggu (17/11/2013).

Ridwan menjelaskan, surat edaran itu berlaku bagi pelaku yang memiliki luas lahan 30 ribu m2 atau lebih. Jumlah mall yang memiliki lahan luas tersebut terbilang banyak di Kota Bandung. Perusahaan tersebut harus memberikan tempat untuk para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), untuk dapat menjual hasil produksinya kepada masyarakat.

Namun demikian, lahan yang diberikan di mall tersebut tidak gratis. Pelaku yang akan menempati lahan mesti menyewa kepada pengelola mall dengan nominal tertentu.

"Pelaku tetep sewa, tapi Pemkot bantu dengan subsidi harga sewa tersebut," katanya.

Menurutnya, surat edaran itu menjadi bukti keberpihakan Pemkot kepada pelaku UMKM. Kedepan, pihaknya juga akan melahirkan kebijakan yang juga mendorong kegiatan bisnis para pelaku usaha.

Diharapkan kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kecil yang ada di wilayah pemkot Bandung dan tidak berhenti berproduksi karena kesulitan dalam hal menjual hasil produknya.

Dengan diberinya tempat di mall-mall yang banyak dikunjungi oleh konsumen, hasil produk pelaku usaha kecil akan banyak yang melihat dan membelinya.

Bc4
bantencom "civil journalism for indonesia chanel"
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p